
Wahyu Saefudin. Pada 2017, penulis diterima sebagai ASN. Setelahnya, penulis bekerja sebagai pembimbing kemasyarakatan di Bapas Pontianak. Satuan kerja pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas melakukan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan kepada anak yang berhadapan dengan hukum di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.