Sinopsis
Meski berbagai aturan sudah dikeluarkan untuk membuat situasi lalu lintas tetap kondusif, pada kenyataannya masih saja banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan aturan-aturan tersebut. Berbagai pelanggaran kerap dilakukan. Ironisnya, kelalaian tersebut tak jarang merugikan orang lain. Seringkali terjadi kecelakaan yang membuat orang lain terluka atau bahkan tewas.
Undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh warga negara agar tercipta ketertiban , keamanan, kenyamanan, keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh warga negara. Dengan kata lain, undang-undang dan peraturan diciptakan untuk menjamin kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau golongan. Demikian pula dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini.
Undang-undang ini berlaku untuk membina dan menyelenggarakan lalu lintas dan angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, melalui kegiatan gerak pindah kendaraan, orang, dan/atau barang di jalan; kegiatan yang menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung lalu lintas dan angkutan jalan; dan kegiatan yang berkaitan dengan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, pendidikan berlalu lintas, manajemen dan rekayasa lalu lintas, serta penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan.
Semoga dengan buku Undang-undang Lalu Lintas ini masyarakat bisa lebih mengerti tata cara berlalu lintas dengan baik dan benar, serta menyadari akan pentingnya keselamatan berkendara.