Sinopsis
Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M. Lahir di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 29 Desember 1956. Memperoleh gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Master of Laws (LL.M) dalam International Legal Studies dari Washington College of Law, The American University, Washington D.C., Amerika Serikat, dan doktor dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia. Pada tahun 2002 ia diangkat sebagai kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Setelah dua kali menjabat sebagai kepala PPATK, sekarang dipercaya sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Dr. Roberts K., S.IK., S.H., M.Hum. Lahir di Palembang 16 Agustus1968. Anggota Kepolisian Republik Indonesia dengan Pangkat KBP/68080521. Akpol Tahun 1991, PTIK tahun 2002 dan Sespim tahun 2007. Gelar Sarjana Hukum (SH) diperoleh di Fakultas Hukum UMA Sumatera Utara, Gelar Magister Humaniora (M.Hum) diperoleh pada Pascasarjana USU Medan tamat tahun 2009. Tahun 2015 menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum (S3) di Pascasarjana USU Medan. Pendidikan Luar Negeri ke Belanda terkait Financial Criminal Investigation Tahun 2008. Di lingkungan kerja Kepolisian RI, penulis pernah berdinas di Polda Riau, Polda Papua, Polda Sumatera Utara, Polda Kepulauan Riau, dan saat ini berdinas sebagai Direktur Intelkam Polda Sumbar. Karya lain; “Pengembalian Aset Hasil Kejahatan” (Rajawali Pers, 2017).