Sinopsis
Seorang anak yang melakukan tindak pidana harus tetap memperoleh perlindungan hukum dalam proses peradilan perkaranya demi kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child) baik perlindungan hukum terhadap anak pelaku tindak pidana, pelaksanaan pemeriksaan terhadap anak pelaku tindak pidana dan pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana.
Pemerintah telah menetapkan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai dasar hukum yang kuat guna melindungi hak-hak anak sebagai tersangka. Namun dalam proses penegakan hukum, hak-hak anak yang menjadi pelaku tindak pidana masih kurang mendapatkan perlindungan dari para aparat penegak hukum. Untuk memberikan gambaran yang sistematis, faktual dan akurat terhadap perlindungan hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana dalam proses penyidikan dikaitkan dengan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Buku ini menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analistis, yaitu berupa penggambaran, penelaahan, dan penganalisaan ketentuan yang berlaku, untuk memberikan gambaran yang sistematis, faktual dan akurat terhadap perlindungan hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana dalam proses penyidikan dikaitkan dengan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak..
Buku ini ditulis oleh Harrys Pratama Teguh,S.HI.,M.H yang aktif mengajar di beberapa Perguruan tinggi disertai dengan hobinya mengikuti berbagai kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh berbagai kementerian . Buku berjudul Teori dan Praktek Perlindungan Anak dalam Hukum Pidana disusun sebagai berkontribusi penulis bagi dunia anak pada umumnya, dan bagi bidang Hukum Perlindungan Anak pada khususnya yang masih sangat berjalan lambat dan memprihatinkan kondisinya di Indonesia