Buku ini mendasari pembahasannya pada UU no: 2 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan UU no. 4 Tahun 1998 jo PP no: 1 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU kepailitan. Berdasarkan undang-undang tersebut penulis memfokuskan pembahasan dalam buku ini kepada tanggung jawab direksi terhadap kepailitan suatu perseroan terbatas dalam hal perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada perseroan, pemegang saham dan kreditor perseroan.
Buku ini merupakan buku yang layak anda miliki karena nyatanya belum begitu banyak buku lain yang memuat kajian tentang tanggung jawab direksi atas kepailitan perseroan. Dengan demikian buku ini mencoba untuk mengambil 2 (dua) sudut pandang menurut perpektif UU No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU serta UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Oleh karenanya saya sangat merekomendasikan anda untuk dapat memiliki buku ini..