Sinopsis
Buku ini merupakan buku yang berisi tafsir, penjelasan, dan komentar tidak hanya pada satu atau beberapa ketentuan dalam UUJN, akan tetapi tafsir, penjelasan, dan komentar lengkap/komprehensif atas UUJN, mulai dari bagian konsiderans hingga seluruh batang tubuh UUJN/UUJN-P. Hakikat buku ini merupakan upaya untuk membangun Hukum Notaris Indonesia atau Hukum Kenotariatan Indonesia, sebagai suatu bidang ilmu yang harus dipelajari secara esoterik.