Sinopsis
Al-Qur'an sebagai tuntunan dan pedoman hidup manusia, banyak menawarkan ide-ide cemerlang untuk kenyamanan dan kebahagiaan umat manusia. Ide tersebut meliputi seluruh sisi kehidupan, terutama sisi yang mengenai masalah hukum. Pembicaraan Al-Qur'an tentang hukum mencakup hukum normatif dan hukum alam (sunnatullah). Hukum normatif meliputi masalah ibadah, muamalah, dan sebagainya. Sedangkan hukum alam meliputi pertanyaan dan perbincangan Al-Qur'an mengenai fenomena alam semesta.
Di antara tema yang diangkat dalam buku ini, adalah tentang permasalahan ibadah, muamalah, jihad, serta hukum pidana dan perdata. Dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, mendalam, dan penggunaan ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan teks-teks syariat, baik dalam hal menjelaskan perintah, larangan, hukum mubah, dan hukum-hukum lain yang berkaitan dengan melaksanakan perbuatan atau meninggalkan. Penulis juga menekankan tentang peran nash-nash Al-Qur'an dalam menafsirkan hukum-hukum syariat.