Sinopsis
Pergumulan kepolisian sebagai otoritas pengendali keamanan publik dengan organisasi masyarakat sipil (OMS) menemukan formatnya pada dasawarsa 2000-an. Mengapa? Kedua entitas social ini—kepolisian dan OMS—pada decade ini sedang sama-sama mereguk sumber ‘oksigen’ yang menumbuhkan otot-otot kekuasaannya. Pada pra-1998, pergulatan keduanya tidak terlalu keras karena kalangan sipil mengalamatkan aneka macam persoalan, utamanya ikhwal demookrasi, langsung pada otoritas Negara, bukan kepada kepolisian.
Pasca 2000-an, otot-otot kekuasaan kedua entitas social ini secara nyata bertumbuh-kembang. Yaitu, pertama, setelah militer kembali ke barak, berarti Negara menempatkan polisi sebagai pengendali keamanan publik secara total; tetapi, kedua, bersamaan dengan ini keluarnya sejumlah undang-undang yang membuka partisipasi publik terhadap jalannya roda pemerintahan, berarti secara otomatis membatasi otoritas pengendali ekamanan publik ini dalam menafsir realitas dan menggunakan kekuasaannya secara aktual. Prinsipnya, ketika otoritas pengendali keamanan publik itni tidak lagi didikte kakak kandungnya militer, ia harus mau berbagi tafsir atas realitas dan segala aturan main dengan organisasi masyarakat sipil perihal bagaimana menggunakan kekuasaaannya.