BAB 1 PENDAHULUAN 1 A. Pengertian, Kegunaan dan Ruang Lingkup Sosiologi Hukum 1 1. Pengertian Sosiologi Hukum 1 2. Kegunaan dan Ruang Lingkup Sosiologi Hukum 14 B. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial 16 C. Konsep Dasar Sosiologi Hukum 18 1. Perilaku Masyarakat 18 2. Konsep-konsep Sosiologi Hukum 19 D. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum 24 E. Kajian dan Manf aat Mempelajari Sosiologi Hukum 25 1. Kajian Sosiologi Hukum 25 2. Manfaat Mempelajari Sosiologi Hukum 26 F. Objek dan Ciri Khusus dari Sosiologi Hukum 30 G. Ruang Lingkup Sosiologi Hukum 36 1. Pendekatan Instrumental 36 2. Pendekatan Hukum Alam 38 3. Pendekatan Paradigmatik 41 H. Pembentukan dan Perkembangan Sosiologi Hukum 42
BAB 2 PEMIKIRAN YANG MEMENGARUHI TERBENTUKNYA SOSIOLOGI HUKUM 47 A. Pemikiran Filsafat Hukum 47 1. Filsafat Hukum Zaman Yunani 47 2. Filsafat Hukum Zaman Pertengahan 50 3. Filsafat Hukum Zaman Modern 51 B. Mazhab-Mazhab Hukum Alam 52 1. Aliran Hukum Alam Irasional 53 2. Hukum Alam Rasional 56 C. Mazhab Positivisme Hukum 59 1. Aliran HukumPositif Analitis (Analytical Jurisprudence) 61 2. Aliran Hukum Murni Hans Kelsen (1881-1973) 62 D. Mazhab Hukum Utilitarianisme 64 1. Jeremy Bentham (1748-1832) 65 2. Jhon Stuart Mill (1806-1873) 66 3. Rudolf von Jhering (1818-1892) 66 E. Mazhab Sosiological Jurisprudence 66 F. Mazhab Realisme Hukum 70 1. Law as Fact 77 2. Theory of Law 78 3. Prinsip-prinsip Verifiabilitas 79 4. Asal Mula Hukum 79 5. Reductionism dan Legal Concept 80 6. Feature of Law 80 7. Hukum dan Moralitas 80 8. Ideologi Hukum (Method of Justice dan Social Welfare) 80 G. Mazhab Hukum Bebas 80 H. Mazhab Sejarah 81
BAB 3 TEORI-TEORI YANG BERKAITAN DENGAN SOSIOLOGI HUKUM 87 A. Teori Hukum Murni Hans Kelsen 87 B. Teori Positivisme John Austin 92 C. Teori Utilitarianisme Bentham 99 D. Teori Solidaritas Émile Durkheim 104 1. Teori Solidaritas 105 2. Teori Sosiologi Agama 106 3. Teori Bunuh Diri (Suicide) 109 E. Teori Rasionalisme Max Weber 112 1. Warisan Idealisme Historisisme Jerman 113 2. Sosiologi Interpretatif (Verstehen) 114 3. Tipe-tipe Ideal 117 4. Tindakan Sosial 118 F. Teori Solidaritas Ibnu Khaldun 119 1. Biografi Singkat 119 2. Karya-karya Ibnu Khaldun 121 3. Pemikiran Ibnu Khaldun 123
BAB 4 STRUKTURAL SOSIAL DAN HUKUM 131 A. Kaidah-kaidah Sosial dan Hukum 131 1. Kaidah Kesusilaan 133 2. Kaidah Agama 134 3. Kaidah Kesopanan 134 4. Kaidah Hukum 135 B. Lembaga-lembaga Kemasyarakatan 135 1. Pengertian 135 2. Ciri-ciri Lembaga Kemasyarakatan 136 3. Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan 137 4. Fungsi Lembaga Kemasyarakatan 138 5. Fungsi-fungsi Lembaga Sosial 138 C. Kelompok-kelompok Sosial dan Hukum 139 1. Pengertian Kelompok Sosial 139 2. Ciri dan Syarat Kelompok Sosial 140 D. Lapisan Sosial dalam Stratifikasi Kekuasaan dan Hukum 141 1. Pengertian 141 2. Dasar-dasar Pembentukan Lapisan Sosial 143 E. Perubahan Sosial dan Hukum 145 1. Hubungan Antara Perubahan Sosial dan Hukum 145 2. Hukum sebagai Alat untuk Mengubah Masyarakat 146 3. Hukum sebagai Sarana Pengatur Perilaku 147 F. Stratifikasi Sosial 149 1. Pengaruh Stratifikasi Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia 153 2. Hubungan Stratifikasi dengan Asas Equality Before The Law 155 3. Penyelesaian Masalah Hukum dan Kaitannya dengan Stratifikasi Sosial 159 G. Kontrol Sosial dalam Penegakan Hukum 159 1. Fenomena Kontrol Sosial 159 2. Jenis-jenis Kontrol Sosial 163 3. Bentuk-bentuk Pengendalian Sosial 165 4. Faktor yang Memengaruhi Efektivitas Kontrol Sosial 169
BAB 5 MAKNA PERUBAHAN SOSIAL DAN KONFLIK SOSIAL 175 A. Makna Perubahan Sosial 175 B. Fungsi Hukum dalam Kehidupan Masyarakat 178 1. Hukum sebagai Sarana Rekayasa Sosial 178 2. Hukum sebagai Sarana Pengendali Sosial 185 3. Hukum sebagai Sarana Pengintegrasian 187 4. Hukum sebagai Sarana Pembaruan dan Pembangunan 190 C. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan 192 1. Makna Kesadaran Hukum (Legal Awareness) 192 2. Kepatuhan Hukum (Legal Obedience) 195 D. Pola Penyelesaian Konflik dan Strategi Penegakan Hukum 197 1. Konflik dan Faktor Penyebabnya 197 2. Pola Penyelesaian Konflik 200 3. Interaksi Konflik Sosial dengan Perubahan Sosial 205 4. Dampak Terjadinya Konflik 206 5. Strategi Penegakan Hukum 207 E. Eksistensi Hukum Progresif 209 1. Pandangan Hukum Progresif Mengenai Keadilan 209 2. Landasan Konseptual Hukum Progresif 211 F. Karakter Ideal Sosiologi Hukum di Masa Depan 214 1. Karakter Sosiologi Hukum 214 2. Bahasan Sosiologi Hukum 216 3. Tahapan Sosiologi Hukum 216 4. Tujuan Sosiologi Hukum 216 5. Alasan Mempelajari Sosiologi Hukum 217
BAB 6 OPTIK SOSIOLOGIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM 219 A. Penegakan Hukum dalam Kerangka Negara Hukum 219 1. Tinjauan Awal 219 2. Konsep Negara Hukum: Kekuasaan vis a vis Hukum 220 B. Hukum dan Masyarakat 222 C. Konsepsi Hukum Responsif 227 D. Pengaruh Stratifikasi dalam Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum 230 E. Penegakan Hukum Kaitannya dengan Asas Equality Before The Law 232 F. Dampak Sosial Penegakan Hukum 235 1. Aspek Sosiologis Putusan Pengadilan 238 2. Pandangan Masyarakat vis a vis Putusan Pengadilan 239 3. Implikasi Putusan Pengadilan Terhadap Masyarakat 241 G. Konsepsi Penegakan Hukum dalam Perspektif Sosiologi Hukum 248 H. Mandeknya Penegakan Hukum di Indonesia 252 1. Hilangnya Wibawa Pengadilan 254 2. Efek Domino yang Kian Mengkhawatirkan 255 3. Klimaks Frustrasi Sosial (Social Chaotic) 256 4. Akankah Hukum Mencari Jalannya Sendiri? 257 I. Reformasi Penegakan Hukum di Indonesia 258 J. Pandangan ke Depan tentang Penegakan Hukum 261 K. Pandangan Hukum Progresif Terhadap Penegakan Hukum 264 L. Teori Hukum Progresif dalam Penegakan Hukum di Indonesia 266 1. Undang-undang 268 2. Penegak Hukum 268 3. Faktor sarana atau Fasilitas 269 4. Faktor Masyarakat 269 5. Faktor Kebudayaan 270 M. Peran Hakim Perspektif Teori Hukum Progresif 272 1. Tipologi Hakim Progresif dalam Memutus Suatu Perkara 275 2. Bentuk Putusan Hakim sebagai Implementasi Teori Hukum Progresif 279 3. Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Memutus Perkara 283 4. Contoh Putusan Hakim Progresif 285 N. Potret Sosial Penegak Hukum di Indonesia 287 1. Tujuan Penegakan Hukum Progresif 287 2. Polisi sebagai Penegak Hukum 289 3. Jaksa sebagai Penegak Hukum 293 4. Hakim sebagai Penegak Hukum 295
BAB 7 REALITAS HUKUM DAN NILAI-NILAI MORALITAS 299 A. Makna Realitas Hukum 299 B. Realitas Hukum Indonesia 304 C. Pemahaman Terhadap Fakta Hukum dan Fakta Sosial 307 1. Fakta Hukum 307 2. Judex Facti vs. Judex Juris 309 3. Fakta Sosial 309 D. Hukum, Nilai-nilai Sosial, dan Moralitas 310 E. Nilai Kearifan Masyarakat 312 1. Pandangan Legisme 313 2. Pandangan Freirechtslehre 313 F. Peranan Hukum dalam Penyelesaian Konflik 315 G. Hukum dan Moralitas 316 H. Putusan Hakim dan Ruh Keadilan Hukum 322 I. Etika dan Moral Penegak Hukum di Indonesia 324 1. Membangun Etika dan Moral Penegak Hukum di Indonesia 324 2. Prospek dan Harapan Terhadap Penegak Hukum di Indonesia 331 3. Pengaturan Etika dan Moral bagi Penegak Hukum 335