Sinopsis
Perencanaan dan penganggaran daerah merupakan salah satu tahapan dari siklus APBD (penyusunan APBD). Dalam praktiknya, tidak sedikit permasalahan yang terjadi ketika perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan, baik menyangkut proses maupun substansinya.
Proses perencanaan dan penganggaran saat ini memadukan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta proses bottom-up dan top-down. Proses ini menunjukkan bahwa perencanaan daerah selain diharapkan dapat memenuhi prinsip perencanaan yang sistematis, transparan, partisipatif, dan akuntabel, juga kepemilikan rencana (sense of ownership) menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
Melalui buku ini diuraikan arti penting reformasi dalam aspek perencanaan dan penganggaran sebagai bagian integral dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Proses reformasi dalam perencanaan dan penganggaran tersebut diimplementasikan dengan adanya Anggaran Berbasis Kinerja, yang diharapkan dapat menjawab tantangan dan peluang dalam mewujudkan pemenuhan hak warga negara atas pelayanan publik. Proses ini tidak akan berjalan tanpa adanya pemahaman yang komprehensif terhadap proses perencanaan dan penganggaran yang berpijak pada kepentingan publik.