Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Sistem Hukum PPAT dalam Hukum Tanah Indonesia

Berat 0.60
Tahun 2019
Halaman 533
ISBN 9786024228781
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Harga: Rp200.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Penetapan hak-hak atas tanah termasuk dalam penyelesaian masalah pertanahan dimaksudkan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pemegang haknya. Dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum yang merupakan salah satu tujuan pokok UUPA, maka undang-undang menginstruksikan kepada pemerintah untuk mengadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia yang bersifat Rechskadaster, artinya tujuan menjamin kepastian hukum dan kepastian haknya sebagaimana diatur dalam UUPA. Melalui buku tuntunan ini, penulis menjelaskan dan merumuskan Sistem Hukum PPAT dalam Hukum Tanah Indonesia secara komprehensif.

Buku ini sangat berguna bagi aparatur pemerintahan, praktisi hukum, PPAT, dan masyarakat secara luas guna mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terutama dalam hukum pertanahan.
(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

1. PENDAHULUAN 1
A. Sejarah Kabinet Indonesia Era Soekarno 3
B. Sejarah Notaris 13
C. Sejarah Perkembangan Notaris dan PPAT di Indonesia 19

2. KETENTUAN-KETENTUAN UMUM
(Hak-hak Adat di Bawah Tangan Dibuat oleh Kepala Desa/Kepala Suku
dan Hanya Honorarium PPAT) 25

3. PENGERTIAN-PENGERTIAN
Untuk Menjamin Kepentingan Hukum, Pengukuran, Pendaftaran