Sinopsis
Persoalan ekonomi senantiasa menarik perhatian berbagai lapisan, baik individu maupun masyarakat. Berbagai macam penelitian telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ekonomi. Namun usaha untuk mencari penyelesaian yang tepat dan akurat dalam mengetahui masalah ekonomi secara keseluruhan banyak menemui hambatan dan kegagalan.
Sangat sedikit sekali keberhasilan yang diperoleh. Kebanyakan penelitian yang dihasilkan telah menyimpang jauh dari motivasi semula, sehingga menghasilkan tujuan yang sebenarnya. Di satu pihak ada pendapat yang menyarankan untuk mementingkan hak individu, sementara itu dipihak lain menolak keistimewaan individu.1
Dewasa ini ada dua kubu teori ekonomi yang saling bertentangan yaitu sistem ekonomi Kapitalis dan Sosialis. Meskipun dalam masing-masing kategori besar ini sangat variatif. Namun sebenarnya mereka memegang asumsi-asumsi yang sama tentang manusia, masyarakat dan kegiatan ekonomi.2 Keduanya yakin bahwa manusia mampu dan harus mengatur kehidupan ekonominya tanpa kendala-kendala moral apapun dan ini sangat menyimpang dari Islam.
Hal ini dikarenakan Islam mempunyai konsep yang berbeda dengan konsep ekonomi Kapitalis dan Sosialis, di mana hak individu maupun hak umum (kolektif) tidak mutlak tetapi terkait oleh ikatan-ikatan untuk merealisasikan kepentingan orang banyak dan mencegah bahaya dengan membuat hak milik menjadi tugas masyarakat berdasarkan syari’at. Islam memberi pengakuan terhadap hak milik individu, memberi kebebasan mendorong mengatur dan melindunginya, namun tidak membebaskan terhadap kendali seperti dalam sistem ekonomi Kapitalis dan Sosialis. Sebaliknya Islam juga mengakui hak milik umum berupa harta yang dikhususkan untuk kepentingan masyarakat, seperti jalan, sungai, tanah pusaka, barang tambang dan petroleum. Pemilikan umum tersebut, khususnya barang tambang dan petroleum semata-mata harus menjadi milik negara atau baitul mal dan pemanfaatannya harus sesuai dengan syari’at.