Tweet |
|
Harga: Rp65.000
|
Membahas pengupahan tentu tidak hanya menyangkut aspek teknis dan ekonomis saja, tetapi juga aspek hukum yang mendasari bagaimana hal-hal yang berkaitan dengan aman dan benar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi buku ini update dengan beberapa peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan dan bidang terkait lainnya, di antaranya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelangara Jaminan Sosial berikut beberapa peraturan turunannya: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan beberapa peraturan turunan lainnya, seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Uang Servis pada Usaha Hotel dan Usaha Restoran di Hotel, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak.
Buku ini sangat cocok menjadi referansi para pengelola HR di perusahaan, serikat pekerja/serikat buruh, aparat instansi ketenagakerjaan, akademisi (dosen dan mahasiswa), praktisi hukum (advocat dan hakim), dan semua pihak yang berminat pada bidang ketenagakerjaan/hubungan industrial.
Nia Yusdono, 18 October, 2021 |
Dian Anggraini, 22 October, 2017 |
Neni Sri Imaniyati | Elisabeth Nurhaini Butarbutar | Abdulkadir Muhammad | Dijan Widijowati | Abdul Ghofur Anshori |