Ulasan
Buku ini membahas aturan dan norma hukum paten yang berlaku di Indonesia sebelum lahirnya UU No. 13/2016 tentang Paten. Dalam buku ini dibahas mengenai esensi dan eksistensi serta pelindungan paten dalam sistem hukum berbagai negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia. Pembahasan dalam dalam buku ini dilengkapi dengan analisis putusan Mahkamah Agung dalqm penerapan world wide novelty dan fuction way result test pada paten. Buku ini dapat menambah wawasan pengetahuan pembaca mengenai hukum paten, baik kalangan akademisi maupun praktisi, masyarakat umum, maupun mahasiswa.
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|