Tweet |
|
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ETAP merupakan standar akuntasi keuangan yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK umum; sebagian besar menggunakan konsep biaya historis; mengatur transaksi yang umum dilakukan oleh UKM; bentuk pengaturan lebih sederhana dalam hal pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan; dan relatif tidak berubah selama beberapa tahun.
SAK ETAP deiterapkan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik, yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum.
SAK ETAP berlaku efektif sejak 1 Januari 2011 dan penerapan dini diperkenankan.
Muindro Renyowijoyo | Indra Bastian | Pardiat | Rahmat Hidayat Lubis | Nuryadi Mulyodiwarno |