Dr. H. Rusli Muhammad, SH. MH adalah dosen KOPERTIS WIL V yang diperbantukan dan menjadi dosen tetap pada Fakultas Hukum UII. Lahir di Tana Toraja 12 Juni 1955. Menyelesaikan Sarjana Hukumnya di Fakultas Hukum UI Tahun 1982 dan S-2 IImu Hukum di Universits Diponegoro Semarang Tahun 1989. Pendidikan Doktor di raih di Pendidikan Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang Tahun 2004.
Pengampuh mata kuliah hukum acara pidana dan sistem peradilan pidana. Selain mengajar di Fakultas Hukum UII dan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, juga pengajar di Program Pascasarjana magister Ilmu Hukum di berbagai Perguruan Tinggi. Selain itu juga aktif menulis dalam jurnal dan mas media lainnya serta melakukan penelitian terhadap permasalahan-permasalahan hukum.