Dr. Eng Rismon H. Sianipar, S.T, M.T, M.Eng lahir di Pematang Siantar pada tanggal 25 April 1977. Setelah lulus dari SMAN-3 Pematang Siantar, pada tahun 1994 penulis merantau ke kota Jogjakarta. Pada tahun 1998 dan 2001 penulis menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik (S.T) dan Magister Teknik (M.T) keduanya di Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada, di bawah bimbingan Prof. Dr. Adhi Soesanto dan Prof. Dr. Thomas Sri Widodo, dengan fokus penelitian pada sinyal-sinyal tak-stasioner dengan menganalisa energinya menggunakan peta waktu-frekuensi. Karena sifatnya yang tak-stasioner, sebaran energi sinyal menjadi sangat dinamis pada peta waktu-frekuensi. Dengan memetakan sebaran energi pada bidang waktu-frekuensi menggunakan transformasi wavelet diskret, seseorang dapat merancang tapis tak-linier sehingga bisa menganalisa watak dan pola data yang terkandung di dalamnya.
Pada tahun 2003, penulis mendapatkan beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang. Pada tahun 2005 dan 2008, dia menyelesaikan pendidikan Master of Engineering (M.Eng) dan Doctor of Engineering (Dr.Eng) di Universitas Yamaguchi, di bawah bimbingan Prof. Dr. Hidetoshi Miike. Baik pada tesis master dan pada tesis doktoralnya, R.H. Sianipar menggabungkan kekuatan tapis tak-linier Fitzhugh-Nagumo dengan kriptosistem ECC (elliptic curve cryptography) baik untuk menekan derau pada citra digital dan video digital maupun mempertahankan otentikasinya. Hasil penelitian ini telah didokumentasikan dalam jurnal ilmiah internasional dan dipatenkan secara resmi di Jepang.
Ia aktif melakukan penelitian dengan beberapa universitas dan lembaga riset di Jepang, khususnya pada bidang kriptografi, kriptanalisis, dan forensik audio/citra/video digital. R.H. Sianipar juga memiliki pengalaman dalam melakukan metode pemecah-kode (kriptanalisis) atas sejumlah data intelijen yang menjadi objek kajian penelitian di Jepang. R.H. Sianipar memiliki sejumlah paten Jepang, dan telah menulis sejumlah artikel ilmiah nasional/internasional, dan puluhan buku nasional. R.H. Sianipar juga pernah mengikuti sejumlah workshop yang berkaitan dengan kriptografi, kriptanalisis, digital watermarking, dan forensika digital. Pada sejumlah workshop tersebut, R.H. Sianipar membantu Prof. Hidetoshi Miike untuk menciptakan aplikasi-aplikasi yang berkaitan dengan steganografi, kriptografi, watermarking, penapisan tak-linier, visi komputer berbasis deskriptor cerdas, dan lainnya, yang digunakan sebagai bahan pelatihan.
Bidang ketertarikan pengkajian R.H. Sianipar adalah keamanan multimedia, pemrosesan sinyal/citra/video digital, kriptografi, komunikasi digital, forensik multimedia, dan kompressi/pengkodean data. Sampai saat ini, R.H. Sianipar tetap kontinyu mengembangkan aplikasi-aplikasi yang berkaitan dengan analisis sinyal, citra, dan video digital, baik analisis untuk kepentingan penelitian maupun untuk kepentingan komersial berbasis bahasa pemrograman MATLAB, VB.NET, C#.NET, dan Java.
Salah satu aplikasi yang sedang dikembangkan saat ini adalah GUI Pemrosesan Sinyal, Citra, dan Video Digital, didesain agar dapat digunakan sebagai perangkat laboratorium, sebagai alat bantu riset, dan sebagai penunjang materi perkuliahan yang berkaitan dengan pemrosesan sinyal, citra, video digital, visi komputer, dan forensika digital. Perangkat Lunak GUI berbasis MATLAB ini awalnya dirancang pada awal tahun 2014. Pembaruan dilakukan sampai tahun 2017, khususnya untuk menambahkan tabel dan grafik parameter-parameter kinerja. Ini dilakukan agar perangkat lunak ini dapat dipakai baik oleh mahasiswa maupun para periset di bidang pemrosesan citra dan video digital dengan tunduk pada kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku. Pembaruan pada GUI tersebut, yang dilakukan pada tahun 2017, dipicu oleh kasus Jessica Kumala Wongso, dimana R.H. Sianipar berkesempatan dihadirkan sebagai saksi ahli IT dan forensika digital oleh pengacara Prof. Dr. Otto Hasibuan.
Pada kesempatan itulah, didapati fakta bahwa betapa perangkat lunak yang dipakai oleh penyidik untuk aplikasi visi komputer (khususnya untuk pengenalan pola, sidik jari, dan wajah) dan aplikasi forensika digital seperti fotometri, pencocokan wajah, pencocokan sidik jari, kriptografi, dan steganografi SANGAT BERGANTUNG pada perangkat lunak buatan luar negeri khususnya Amerika Serikat. Karena buatan oleh pihak ketiga (dalam hal ini negara-negara maju), maka pengguna (khususnya penyidik kepolisian) piranti-lunak buatan asing tersebut tidak mengetahui isi kode yang ada di dalamnya. Parahnya lagi, karena hanya sebagai user, piranti lunak yang dipakai menjadi cukup usang bila tidak membeli versi barunya. Banyak algoritma mutakhir tentu tidak tercantum pada versi piranti lunak usang.
Selain berbahaya, penegakan hukum di Indonesia sangat bergantung oleh piranti lunak buatan asing, dan user tidak bisa membuka kode program yang ada di dalamnya untuk membuktikan apakah proses numerik di dalamnya benar atau tidak. Atas dasar semangat itu, perangkat lunak yang dirancang ini diharapkan menjadi alat bantu alternatif dan pembanding yang bisa dipakai sebagai perangkat riset dan perangkat analisis forensik baik bagi kalangan periset maupun bagi mereka yang bekerja di institusi kepolisian. Dengan membuat piranti lunak sendiri, kode program yang ditulis dapat dibuka di depan hakim dan diperiksa oleh pihak ketiga yang kompeten dan independen, untuk membuktikan benar tidaknya proses numerik yang terlibat di dalamnya, demi tegaknya hukum yang berkeadilan di Indonesia. Secara bersamaan, R.H Sianipar dan tim sedang mengembangkan piranti lunak ini berbasis Visual Basic.NET dan C#.NET untuk mengefisiensikan biaya dan waktu komputasi, khususnya proses numerik yang berkaitan dengan kriptografi, analisis citra, dan networking, dengan mengandalkan pustaka .NET yang sangat kaya dengan kelas dan fungsi pendukung.