Sinopsis
Menurut Castells (2010), identitas adalah bagian dari pemaknaan dan pengalaman masyarakat. Strategi etnik Lampung membangkitkan kembali nilai-nilai budaya dengan makna baru sebagai modal di ranah sosial, menandakan telah terjadi proses re-identifikasi. Meloloskan diri dari stigma kultural melalui pemaknaan ulang identitas merupakan strategi untuk mempertahankan sekaligus mengubah identitas kelompok. Jadi, bukanlah sekedar mengembangkan atau mempertahankan kualitas kehidupan masa lalu, tetapi menemukan dan membangkitkannya kembali dalam kehidupan masa kini. Kekuatan dan kemampuan adaptasi dari nilai-nilaia budaya dan tradisi akan selalu diperbaiki sehingga tetap seimbang. Bagi etnik Lampung, Piil Pesenggiri merupakan sumber pengetahuan yang dimiliki masyarakat, dibatinkan dalam kehidupan dunia sosialnya. Memperbaiki struktur juga merupakan bagian dari resistensi agar sejajar dengan yang lain di ranah sosial.
Membangkitkan kembali nilai-nilai budaya (revitalisasi) merupakan respon akan dinamika yang berkembang. Memanfaatkan berbagai momen politik, agama, dan budaya dilakukan sebagai upaya pengukuhan kembali identitas sebagai etnik Lampung. Nilai-nilai budaya yang terwujud dalam Piil Pesenggiri diredefenisi ketika terbangun pola relasi baru; redefinisi ini pada satu sisi mencerminkan proses reformulasi identitas diri dan di sisi lain menjadi strategi menghadapi perubahan.