Buku ini dimaksudkan oleh penulisnya sebagai buku pengantar untuk mempelajari Teori Hukum sebagai suatu disiplin hukum mandiri yang di Eropa mengalami perkembangan pesat sejak tahun 1970-an. Sebagai sebuah disiplin hukum mandiri, Teori Hukum, berdasarkan tingkat abstraksinya, terletak antara di satu pihak Ilmu Hukum Positif (Dogmatika Hukum) yang tingkat abstraksinya paling kurang, yang mempelajari sebuah sistem hukum nasional tertentu dan hukum internasional, dan di lain pihak Filsafat Hukum yang merefleksi hukum "as such" secara abstrak-spekulatif. Dalam buku ini dibahas berbagai aspek penting yang termasuk bidang telaah Teori Hukum secara jernih dengan penggunaan bahasa yang sangat "readable". Pokok-pokok bahasan yang dipaparkan dalam buku ini mencakup hubungan antara bahasa dan hukum (bab I sampai dengan bab IV), pengertian-pengertian hukum, kaidah hukum, asas hukum, sistem hukum dan keberlakuan hukum (bab V sampai dengan bab VII), berbagai disiplin hukum (bab VIII), keilmiahan Ilmu Hukum (bab IX), dan hubungan hukum dan moral (bab X). Penulis buku ini J.J.H. Bruggink, memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Utrecht, Belanda dengan disertasi berjudul "WAT ZEGT SCHOLTEN OVER RECHT Een rechtsfilosofische studie rond het Algemeen Deel", pada tahun 1983.
HUKUM DAN BAHASA Hukum, Teori Hukum dan Bahasa Apa yang Kita artikan dengan Bahasa ? Beberapa Pembedaan dalam Bahasa HUKUM DAN ILMU BAHASA Beberapa Pembedaan dalam Ilmu Bahasa Sintaktik Semantik Pragmatik Klasifikasi Putusan, Proposisi dan Tindakan Bahasa Hubungan antara Sintaktik, Semantik dan Pragmatik HUKUM DAN PENGERTIAN Apa yang Kita Artikan dengan Pengertian ? Intensi dan Ekstensi Pengertian -Mengabstraksi dan Mengkonkretisasi Jenis-jenis Pengertian -Sinonim -Istilah Bermakna-ganda -Pengertian yang Kabur -Pengertian Terbuka HUKUM DAN DEFINISI Apa yang Kita Artikan dengan Definisi ? Definisi - Urusan dan Definisi - Nama Jenis-jenis Definisi -Definisi Internasional dan Definisi Ekstensional -Definisi Leksikal, Definisi Presisi, Definisi Stipulatif ATURAN HUKUM DAN KAIDAH HUKUM Aturan Hukum dan Kaidah Hukum Kaidah Hukum sebagai Perintah Jenis Kaidah Hukum -kaidah Hukum sebagai Kaidah Perilaku -Kaidah Hukum sebagai Meta-Kaidah -Kaidah Mandiri dan Kaidah Tidak Mandiri Perumusan Kaidah Hukum Tidak Mandiri ASAS HUKUM DAN SISTEM HUKUM Pengertian Asas Hukum Asas Hukum dan Kaidah Perilaku Asas Hukum dan Sistem Hukum Pengertian Sistem Hukum KEBERLAKUAN KAIDAH HUKUM Pengantar Positivitas Hukum Keberlakuan Kaidah Hukum -Keberlakuan Faktual atau Empiris Kaidah Hukum -Keberlakuan Normatif atau Formal Kaidah Hukum -Keberlakuan Evaluatif Kaidah Hukum -Hubungan antara Berbagai Pengertian Keberlakuan BAGIAN-BAGIAN TEORI HUKUM Pengantar:Teori Hukum dalam Arti Luas Berbagai Bagian Teori Hukum dalam Arti LUas -Sosiologi Hukum -Dogmatika Hukum -Teori Hukum dalam Arti Sempit -Filsafat Hukum APAKAH ILMU HUKUM ITU ILMU ? Pengantar:Dua Jawaban Ideal-Ilmu -Atonisme Logikal & Positivisme Logikal -Rasionalime Kritikal -Teori Thomas Kuhn -Hermeneutik dan Pragmatisme Persyaratan untuk Pengembangan Ilmu Hukum HUKUM DAN MORAL Pengantar:Etika dan Moral Etika Paparan -Perbedaan antara Kesopanan dan Moral -Perbedaan antara Hukum dan Moral Etika-Kaidah -Teori-teori Deontik -Teori-teori Teleologik Etika-Nilai Meta-Etika Etika Fuller Kesimpulan
Bila belajar tentang ilmu hukum, sebaiknya belajar terlebih dahulu tentang Pengertian-pengertian dasar dalam teori hukum, dan buku ini sangat layak untuk dibaca dan dipahami sebelum belajar tentang ilmu hukum lebih jauh lagi.
Buku ini sangat cocok bagi mahasiswa maupun masyarakat yang awam dengan dasar-dasar pengetahuan hukum.
Bahasa yang digunakan juga mudah dimengerti. Buku ini sering digunakan oleh dosen pengajar sebagai rekomendasi buku bacaan.