Sinopsis
Buku "Praktik Class Action di Indonesia" ini khususnya mengkaji tentang sejarah adopsi class action di Indonesia, serta mendeskripsikan perkembangan atau praktik pemanfaatannya untuk penegakan hukum.
Pada bagian awal buku ini dibahas tentang sejarah adopsi class action dan kesesuaiannya dengan hukum dasar Indonesia yakni Pancasila, UUD 1945, maupun HAM. Pada bagian selanjutnya dibahas tentang praktik pemanfaatan class action secara kronologis, pengamalan praktik class action, analisa adanya disparitas putusan hakim dalam praktik class action dan faktor yang mempengaruhinya.
Pada bagian akhir buku ini dijelaskan adanya nilai antinomy dalam prosedur class action yang dapat menjadi penghambat dalam pemanfaatannya, yakni nilai efisiensi dan nilai keadilan, serta upaya untuk melakukan modifikasi class action melalui harmonisasi nilai keadilan dan efisiensi agar lebih dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pencari keadilan di Indonesia.