Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Sosial & Politik    Politik

Politik Pemberantasan Korupsi: Strategi ICAC Hong Kong dan KPK Indonesia

Berat 0.30
Tahun 2015
Halaman 222
ISBN 9789794619698
Penerbit Yayasan Obor Indonesia
Sinopsis       Buku Sejenis
 
Harga: Rp65.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Cepat & Mudah Memahami Hukum Pidana
Ismu Gunadi
Rp106.000
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Penegakan Hukum
Indriyanto Seno Adji
Rp61.000
Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana: Tinjauan Kritis Melalui Konsistensi antara Asas, Teori dan Penerapannya
Agus Rusianto
Rp110.000
Perbandingan Hukum Perdata
R. Soeroso
Rp77.000
Lainnya+   

Sinopsis

Institusi badan anti-korupsi semenjak akhir abad ke-20 cenderung menjadi populer di berbagai negara sebagai strategi utama dalam pemberantasan korupsi, tetapi kemampuan institusi ini masih penuh teka-teki. Ada hal yang paradoks dalam menggunakan institusi jenis ini sebagai strategi utama pemberantasan korupsi, karena kecenderungan negara-negara yang membentuk institusi ini adalah negara-negara yang baru mengalami transisi menuju demokrasi. Namun, negara yang sukses dan menjadi role models di mana badan anti-korupsi bisa efektif menerapkan strateginya, yakni negara Hong Kong, justru dengan rezim politik yang tingkat demokrasinya berbeda dengan kebanyakan negara yang mengimplementasikan strategi ini. Terlebih lagi, badan anti-korupsi di negara tersebut juga dibentuk pada masa pemerintahan kolonial Inggris.

Bisakah kesuksesan institusi badan anti-korupsi di Hong Kong yang bernama Independent Commission Against Corruption (ICAC) diterapkan oleh Indonesia melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Buku ini akan menjawab rasa ingin tahu pembaca dengan menjelaskan bagaimana perjalanan badan anti-korupsi di kedua negara tersebut.
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)