Sinopsis
Ciri khas yang menonjol dalam Islam terletak pada pandangan bahwa Islam adalah keyakinan akan kemahakuasaan Allah SWT. (penyerahan diri). Islam merupakan ajaran yang menyeluruh, mengatur segala aspek kehidupan secara terpadu dengan politik, sosial, ekonomi, hukum, pendidikan, dan keluarga dalam masyarakat.
Islam adalah agama yang mengatur kehidupan manusia, termasuk tentang negara dan politik. Politik (siyasah) adalah pemeliharaan urusan umat, dalam maupun luar negeri. Pelaksana praktisnya adalah daulah (negara), sedangkan umat melakukan muhasabah (kirik, saran, dan nasihat) kepada daulah (khalifah). Politik dalam negeri dilaksanakan negara untuk memelihara urusan umat dengan melaksanakan mabda (akidah dan peraturan) Islam di dalam negeri. Politik luar negeri dilakukan daulah untuk memelihara urusan umat di luar negeri dengan menjalin hubungan internasional dan menyebarkan mabda Islam ke seluruh dunia. Islam juga mewajibkan berdirinya partai politik yang berjuang untuk Islam dengan tugas menyebarkan dakwah Islam kepada orang-orang kafir di seluruh dunia dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, termasuk kepada penguasa.
Umat Islam wajib menyibukkan diri dalam menggeluti masalah-masalah politik regional maupun internasional sehingga paham akan fakta politik yang sedang terjadi dan mampu mengambil sikap berdasarkan mabda Islam untuk memelihara kepentingan umat dan daulah, baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam menggeluti politik dalam negeri, kaum Muslimin wajib memperhatikan pelaksanaan pemerintahan dan meluruskannya jika terjadi penyimpangan. Artinya politik Islam harus merujuk pada politik dengan memaknai nilai-nilai normatif Islam. Politik Islam harus dibedakan dengan Islam. Islam adalah koktrin yang tidak dapat diragukan kebenarannya, sedangkan politik Islam lebih bersifat subjektif karena merupakan hasil interpretasi atau pemikiran seseorang sehingga sangat terpengaruh oleh kualifikasi dari pemikir.