Sinopsis
Islam, sejak kelahirannya, memberikan perhatian sangat besar pada terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang teratur dan beradab. Hal ini tidak saja ditunjukkan oleh banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara kehidupan sosial, tetapi juga ditunjukkan melalui praktik kehidupan komunitas atau masyarakat Muslim awal di bawah bimbingan Nabi Muhammad saw., di kota Madinah. Praktik kehidupan Nabi bersama kaum Muslim di Madinah ini telah melahirkan keyakinan di kalangan pemikir Muslim era modern bahwa Islam bukan saja sebuah agama yang hanya mengajarkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek akidah dan ibadah (ibadah mahdhoh) saja; melainkan ia juga mengemban misi politik dalam rangka mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. Keyakinan ini kemudian mengilhami lahirnya berbagai corak pemikiran, teori, dan praktik politik umat Islam.
Dari satu generasi ke generasi yang lain, banyak pemikir, ahli hukum, sastrawan, dan filsuf Muslim mencoba menerjemahkan prinsip-prinsip perpolitikan dalam Islam untuk menjawab berbagai tantangan kehidupan sosial politik yang mereka hadapi. Hal ini karena mereka meyakini bahwa kehidupan komunitas Muslim awal di Madinah telah mewariskan suatu model kehidupan sosial politik yang bisa menjadi acuan bagi pengembangan kehidupan masyarakat di era modern. Telah banyak generasi Muslim belakangan mencoba memahami, menafsirkan, dan mendasarkan kehidupan sosial politik Islam pada era Madinah tersebut, antara lain dengan mengonsepsikan gagasan tentang Masyarakat Madani, Masyarakat Sipil Islam, Masyarakat Hadari, dan sebagainya.
Buku ini secara garis besar memaparkan pemikiran politik Islam sejak era Nabi hingga pemikir Muslim abad pertengahan, dari model pemerintahan sebelum Islam, era Nabi Muhammad dan sesudahnya, sebelum masa modern yang ditandai oleh munculnya negara-negara modern (nation state) akibat kolonialisme. Buku penting bagi mereka yang menekuni dinamika Pemikiran Politik Islam dan peminat kajian politik secara umum.