Salah satu tantangan perubahan dalam diri polisi Indonesia adalah bagaimana ia bertindak sebagaimana “orang sipil” dan bagaimana memperlakukan masyarakat sebagai “orang sipil”. Sebagai “polisi sipil”, tentu saja polisi Indonesia diharapkan menempatkan diri secara proporsional, kapan ia harus bertindak sebagai “a strong hand of society”, dan kapan harus bertindak dengan karakter “ a soft hand of society”. Di sisi lain, hukum menyediakan banyak peluang agar polisi dapat menjadi pahlawan bagi bangsanya, dengan bertindak progresif, membuat pilihan-pilihan tepat dalam pekerjaannya. Namun, peluang itu juga dapat menjerumuskan polisi ke jurang “kenistaan” dengan menjadi polisi korup dan suka melakukan kekerasan, sehingga menjadikan hidup di Indonesia tidak nyaman. Dalam buku ini, penulis membahas secara mendalam institusi polisi baik dalam hubungannya dengan kehidupan sosial, dunia hukum, maupun gaya kinerjanya. Buku ini layak dibaca oleh pemerhati hukum dan kehidupan sosial masyarakat, serta mahasiswa dan anggota kepolisian.