Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Perluasan Penerapan Pasal 82 KUHP Tentang Penyelesaian Perkara Pidana di Luar Proses Persidangan

Tahun 2024
Halaman 216
ISBN 978-623-384-647-9
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis      Daftar Isi          Buku Sejenis
 
Akan Terbit
Apakah anda ingin diberitahu pada saat buku ini sudah tersedia?
Rencana Terbit: Belum diketahui kapan buku ini akan terbit
2

Sinopsis

Mekanisme “afdoening buiten proces” atau penyelesaian perkara di luar proses persidangan dinilai cukup tepat untuk bisa diperluas penerapannya dalam desain ulang sistem peradilan pidana terpadu, mengingat akhir-akhir ini muncul keluhan-keluhan masyarakat terkait proses hukum kasus-kasus yang bersifat ringan. Namun sistem peradilan pidana Indonesia belum siap untuk melaksanakannya.
Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman secara komprehensif tentang pertimbangan-pertimbngan yuridis sebagai dasar kebijakan pidana untuk memperluas penerapan mekanisme afdoening buiten proces, hal-hal yang harus dipenuhi sebagai prasyarat, kriteria-kriteria tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan menerapkan mekanisme tersebut, dan urgensi perluasan penerapan afdoening buiten proces dalam sistem peradilan pidana terpadu. Dengan demikian buku ini perlu dibaca oleh semua pihak—baik itu mahasiswa, akademisi maupun praktisi hukum—yang tertarik dengan pemikiran dan pengembangan ilmu hukum serta isu-isu perbaikan sistem hukum pidana Indonesia.
(Kembali Ke Atas)
Advertisement:
Cuma komentar bisa hasilkan uang dari internet
Website Company Profile 800 ribuan

Daftar Isi

BAB 1 PENDAHULUAN 1
BAB 2 KONSEP DAN IMPLEMENTASI DISKRESI KEWENANGAN PENUNTUTAN DI INDONESIA DAN PERBANDINGANNYA DENGAN BEBERAPA NEGARA 7
2.1 Teori Dasar Kewenangan Penuntutan dan Tujuan Pemidanaan
2.2 Teori dan Asas-asas Diskresi Kewenangan Penuntutan
2.3 Perbedaan dalam Penerapan Diskresi Kewenangan Penuntutan…19
2.4 Formulasi Kebijakan Penuntutan
2.5 Rangkuman
BAB 3 PERTIMBANGAN YUR
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)