1 s.d. 2 (dari 2 ulasan)
isinya lengkap, penjelasannya mudah di pahami serta di sertai dengan beberapa tabel dan bagan untuk penjelasan, pembahasanya tidak hanya pada perlindungan bagi "whistleblower" dan "justice collaborator" yang ada di Indonesia tapi membahas juga perlindungan yg ada di beberapa negara, sehingga dapat membandingkan perlindungan yg di terapkan di Indonesia dengan negara lain. Sangat membantu referensi saya dalam penulisan skripsi. terima kasih.
1 dari 1 orang menilai ulasan ini membantu |
Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak | |