Buku ini merupakan referensi yang khusus membahas tentang perlindungan hukum mulai dari pidana anak hingga hak anak yang secara tidak langsung menjadi subjek pada peradilan pidana;kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan setidaknya dapat dikurangi bahkan dihilangkan jika hukum yang mengatur hal tersebut diselesaikan secara terperinci.