Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)
Sinopsis
Buku ini merupakan hasil penelitian yang didanai oleh DIPA UIN Saizu selama dua tahun, dan poin utama buku ini menjelaskan pembaruan hukum wakaf di Indonesia dengan menelaah peraturan perundang-undangan terkait dengan wakaf.
Melalui buku ini penulis menawarkan berbagai aspek kebaruan dan metode pembaruan. Secara keseluruhan, studi ini menemukan bahwa pembaruan hukum wakaf di Indonesia terjadi pada empat aspek, yakni aspek peraturan hukum, aspek pemahaman (substansi ajaran wakaf), aspek manajemen, dan aspek pendayagunaan wakaf. Adapun metode pembaruannya melalui metode takhshish al-qadla, talfiq/takhayyur, siyasah syariyyah, dan reformulasi fikih.
Selain itu buku ini juga menjelaskan penerapan aturan perundang-undangan tentang tukar guling tanah wakaf dan menyuguhkan studi kasus tukar guling tanah wakaf di dua desa untuk membantu pembaca mamahaminya dalam konteks situasi riil.
Selamat Membaca.
BAB 1 PENDAHULUAN 1
BAB 2 HUKUM ISLAM DAN EKSISTENSINYA 9
Pengertian Hukum Islam. ….9
Fungsi Hukum Islam, sebagai Kontrol Sosial dan Rekayasa Sosial. …..12
Hukum Islam dan Perubahan Sosial. .15
Sejarah Perkembangan Hukum Islam di Indonesia. …26
BAB 3 KETENTUAN WAKAF DALAM FIKIH KLASIK 51
Pengertian Wakaf. …..51
Dasar Hukum Wakaf. ………61
Unsur-unsur (Rukun) dan Syarat-syarat W akaf. ………63
Macam-macam Wakaf . ….84
BAB 4 PEMBARUAN HUKUM WAKAF DI INDONESIA; DARI FIKIH MENJADI UNDANG-UNDANG 89
Pembaruan pada Aspek Peraturan. …90
Ruang Lingkup Jenis Harta Benda Wakaf. .96
Pembinaan dan Pengembangan Wakaf Melalui Badan Wakaf Indonesia. ……..101
Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf oleh Ke-Nazir-an. ….103
Perubahan Status Harta Benda Wakaf. …109
Jangka Waktu Wakaf. …….112
Pembuktian Wakaf Menurut Syara’ dan Undang-Undang. ………114
BAB 5 NUANSA DAN METODE PEMBARUAN HUKUM WAKAF DI INDONESIA 117
Takhshish al-Qadhâ’. .121
Metode Takhayyur (Eclectic Expedient). ……122
Siyasah al-Syar’iyyah. ………124
Metode Reformulasi . 131
BAB 6 DISKURSUS TUKAR-MENUKAR HARTA BENDA WAKAF 133
BAB 7 PRAKTIK TUKAR-MENUKAR TANAH WAKAF: STUDI KASUS
DESA REMPOAH, BATURADEN DAN DESA KENITEN, KEDUNGBANTENG KABUPATEN BANYUMAS 149
Praktik Tukar-menukar Tanah Wakaf di Desa Rempoah Kecamatan Baturaden 149
Praktik Tukar-menukar Tanah Wakaf di Desa Keniten Kecamatan Kedungbanteng. ….166
Analisis Teknis Administrasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) 184
Otoritas Ulil Amri dalam Membuat Regulasi Administrasi Perwakafan. …….187
Analisis Tujuan dan Alasan Tukar Guling Tanah Wakaf di Desa Rempoah Baturaden .193
Analisis Tujuan dan Alasan Tukar Guling Tanah Wakaf di Desa Keniten Kedungbanteng ……..197
BAB 8 KESIMPULAN 205
DAFTAR PUSTAKA 207
LAMPIRAN 1: UU NO. 41 TAHUN 2004 BESERTA PENJELASANNYA 215
LAMPIRAN 2: PP NO. 42 TAHUN 2006 BESERTA PENJELASANNYA 242
LAMPIRAN 3: PP NO. 25 TAHUN 2018 BESERTA PENJELASANNYA 281
TENTANG PENULIS