Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Perkembangan Asas-Asas Hukum Pidana: Persandingan Buku I KUHP Lama dan Baru

Berat 0.30
Tahun 2023
Halaman 182
ISBN 978-623-080-020-7
Penerbit Rajawali Pers
Sinopsis          Buku Sejenis
 
Harga: Rp75.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Pelanggan yang Membeli Buku Ini Juga Membeli Buku Berikut:

Hukum Pidana 1
Zainal Abidin Farid
Rp150.000
Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara Serta Kendala Implementasi
Susanti Adi Nugroho
Rp110.000
Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek (Edisi Revisi)
Retnowulan Sutantio
Rp161.000
Perkembangan Sistem Pemidanaan dan Sistem Pemasyarakatan
Eva Acjani Zulfa
Rp85.000
Lainnya+   

Sinopsis

Setelah melalui perdebatan dan diskusi yang panjang, akhirnya pada tahun 2023, pemerintah berhasil mengesahkan perubahan besar pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah berusia ratusan tahun sejak era kolonial. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan hukum dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Beberapa perubahan yang signifikan dalam KUHP baru 2023 antara lain adalah penambahan pasal-pasal yang mengatur tentang kejahatan siber, perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Selain itu, beberapa pasal yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat modern dihapus atau diubah bentuknya.

KUHP baru 2023 juga memberikan perhatian yang lebih besar terhadap korban kejahatan, dengan memberikan perlindungan dan hak-hak yang lebih kuat. Di sisi lain, hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan juga disesuaikan dengan tingkat kejahatan yang dilakukan, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Namun demikian, perubahan besar pada KUHP tidak serta-merta dapat menyelesaikan semua masalah yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan juga upaya-upaya lain, seperti peningkatan pendidikan, penegakan hukum yang efektif, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas agar dapat menghadapi tantangan dan perubahan yang terus terjadi di masa depan.

Dengan disahkannya KUHP baru 2023 ini, kita berharap dapat menghadapi tantangan-tantangan kejahatan modern dengan lebih baik dan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat. Semoga perubahan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)