Buku ini hadir untuk memberi informasi-informasi yang cukup tentang studi perbandingan hukum dan adopsi hukum. Buku ini juga disertai dengan contoh-contoh fenomena adopsi hukum yang terjadi di beberapa negara, serta contoh adopsi class action yang dilakukan di Indonesia.
Secara garis besar, buku ini memuat materi tentang: •Gambaran umum studi perbandingan hukum: pengertian, tujuan , manfaat, dan pendekatan; •Fenomena adopsi hukum dalam studi perbandingan hukum: unsur-unsur yang mendasari terjadinya, serta contoh-contoh fenomena adopsi hukum di beberapa negara; •Adopsi hukum di Indonesia: pengaturannya beserta kehidupannya; •Upaya mengkritisi lembaga yang diadopsi: studi kritis, mata pisau untuk mengkritisi, dan proses mengkritisi.
Buku ini perlu dibaca sebagai tambahan bahan pustaka bagi mahasiswa serta dosen yang menekuni studi perbandingan hukum. Buku ini juga dapat menjadi tambahan wawasan bagi pemangku kebijakan hukum baik di lembaga eksekutif maupun legislatif di Indonesia apabila hendak melakukan upaya adopsi hukum.
Judul buku ini sempat mengecohkan saya, dikira membahas mengenai
perbandingan hukum adopsi. Namun setelah dibaca lagi ternyata buku
ini membahas mengenai perbandingan hukum dan adopsi hukum, bukan
membahas mengenai hukum adopsi dalam perbandingan.
Buku ini dapat dijadikan referensi, baik bagi mahasiswa program sarjana,
magister dan doktoral. Bahasa yang dipergunakan dalam buku mudah
dipahami menggunakan kalimat dan penjelasan yang sederhana.