Ulasan
Ruang lingkup pembahasan peranan hukum dalam pembangunan ekonomi dalam buku ini berdimensi luas yang mencakup perananya dalam perkembangan hukum ekonomi baik lokal (nasional), regional (dearah) maupun di dunia international. Sehingga dapat menambah pengetahuan hukum bagi pembaca khususnya dalam kegiatan ekonomi dan bisnis, yang mencakup pranata hukum dalam skala sempit pada kegiatan investasi, bisnis dan keuangan berdasarkan prinsip konvesional ataupun syariah berikut lembaga-lembaga yang berperan di dalamnya, serta peranan hukum ekonomi tersebut dalam skala yang lebih luas terkait dengan kontribusinya sebagai alat (tools) bagi pembangunan ekonomi di daerah, pembangunan ekonomi nasional dan peranannya dalam percaturan ekonomi global. Dengan uraian narasi yang mudah dipahami, pembaca beroleh pemahaman penting bahwa kegiatan ekonomi, bisnis dan pembangunan itu mempunyai keterkaitan erat dengan aspek hukum (regulasi) baik dari sejaranya maupun dengan memberikan arah bagi terwujudnya kesejahteraan bersama dalam suatu naungan kehidupan bernegara.
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|