Sinopsis
Buku ini sangat penting dimiliki oleh aktivis buruh (serikat buruh), para mahasiswa, kalangan pengusaha, mediator, konsiliator, dan para penegak hukum di bidang hubungan industrial. Pembahasannya yang komprehensif mencakup penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan, seperti melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, maupun arbitrase, maupun melalui pengadilan hubungan industrial.