Sistem Kesehatan Nasional dewasa ini menetapkan bahwa upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya merupakan fokus dari pembangunan kesehatan. Upaya kesehatan tersebut pada pokoknya terdiri atas upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan. Program Jaminan Kesehatan Nasional sangat mendukung penguatan upaya kesehatan perorangan termaksud. Penguatan upaya kesehatan masyarakat merupakan penguatan setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit oleh pemerintah dan/atau masyarakat. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan merupakan suatu proses pembangunan manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku, dan pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan. Tantangan penguatan upaya kesehatan masyarakat, yaitu masih terbatasnya pemerataan pembangunan kesehatan, pelayanan kesehatan perorangan yang masih terbatas mutunya, upaya kesehatan masyarakat yang masih kurang berfungsi, kemampuan pengelolaan atau manajemen pembangunan kesehatan yang belum kuat, dan peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan yang belum optimal.