Buku ini mengenalkan isu-isu hukum di Era Globalisasi yang diperuntukkan bagi mahasiswa hukum ataupun umum. Bagian Kesatu, seri hukum bisnis ini merupakan upaya memperkenalkan berbagai permasalahan hukum bisnis yang terjadi di Era Globalisasi serta pengaruhnya terhadap hukum bisnis di Indonesia saat ini. Buku ini merupakan makalah- makalah hasil penelitian. Beberapa di antaranya ada yang telah diterbitkan dan dipresentasikan di beberapa negara dalam acara konferensi internasional di antaranya hal-hal yang dibahas, terkait dengan isu-isu Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pelanggaran hukum di dalam E-Commerce, kontrak elektronik, perlindungan konsumen di dunia maya, serta isu-isu lain terkait insider trading dan Arbitrase.
Bagian Kesatu, membahas tentang keberadaan kekayaan Intelektual yang merupakan bagian dari objek hukum kebendaan, serta konsep perlindungannya yang sangat berperan sebagai sarana untuk menghadapi persaingan global, seperti perlindungan terhadap motif batik.
Bagian Kedua, buku membahas tentang isu HKI dan E-Commerce di mana banyak sekali pelanggaran hak moral atas suatu ciptaan di dunia maya, serta pelanggaran bisnis ditinjau dari aspek etika bisnis Islam dalam pelanggaran perdagangan perangkat lunak komputer bajakan melalui E-Commerce.
Bagian Ketiga membahas tentang isu kontrak elektronik di dunia maya. Bab ini berupaya untuk membahas tentang kekuatan hukum atas kontrak baku elektronik terkait dengan ketentuan KUH Perdata mengenai sahnya perjanjian, serta tinjauan Hukum atas Click Wrap Agreement pada kontrak baku elektronik terkait dalam transaksi elektronik.
Bagian Keempat membahas tentang permasalahan hukum di dunia maya, di mana saat ini telah marak terjadi pencurian identitas di dunia maya, serta upaya perlindungan konsumen dalam perdagangan perangkat lunak komputer bajakan melalui e-commerce yang dikaitkan dengan isu hukum di Indonesia.
Bagian Kelima membahas tentang teori hukum dan permasalahannya. Bagian ini berupaya membahas tentang teori hukum dan perkembangannya di era globalisasi, tentang Insider Trading sebagai bentuk kejahatan bisnis era globalisasi di pasar modal, serta mengenal penyelesaian sengketa komersial internasional melalui arbitrase.
BAGIAN KESATUPERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL BAB 1 KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGIAN DARI OBJEK HUKUM KEBENDAAN DI INDONESIA 3 A. Latar Belakang Sistem Hukum di Indonesia. 3 B. Hak Milik Kebendaan 6 C. Pembagian Kelompok Kebendaan. 9 D. Kekayaan Intelektual Bagian dari Objek Hukum Kebendaan. 13 E. Kesimpulan. 15 F. Daftar Pustaka. 16
BAB 2 PERSAINGAN PERDA GANGAN INTERNASIONAL MELALUI PENDEKATAN KONSEP PERLINDUNGAN HKI 19 A. Pendahuluan. 19 B. pengertian HKI. 21 C. HKI Bagian dari Kebendaan . 22 D. Konsep Teori Perlindungan HKI. 25 E. Aspek Monopoli dalam HKI. 31 F. Hak Eksklusif dan Mutlak Dalam HKI. 32 G. Pengalihan Hak dalam HKI. 32 H. Kesimpulan. 33 I. Daftar Pustaka. 34
BAB 3 KONSEP HUKUM ISLAM DI DALAM HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERKAIT DENGAN ISU HKI DI INDONESIA 37 A. Pendahuluan. 38 B. konsep HKI dalam Hukum Perdagangan Internasional. 40 C. HKI dan Perkembangan Ekonomi di Indonesia. 45 D. Konsep Islam Terkait HKI di Indonesia. 47 E. Kesimpulan. 53 F. Daftar Pustaka. 53
BAB 4 UNSUR KEASLIAN DALAM PERLINDUNGAN KARYA SENI BATIK1 57 A. Pendahuluan. 57 B. Pentingnya Perlindungan Seni Batik . 59 C. Perlindungan Hak Cipta Seni Batik. 62 D. Keaslian dalam Karya Seni Batik. 64 E. Kesimpulan. 68 F. Daftar Pustaka. 69
BAGIAN KEDUA HKI DAN E-COMMERCE BAB 5 PELANGGARAN HAK MORAL ATAS TERJEMAHAN BUKU DALAM PENERBITAN ELEKTRONIK TERKAIT DENGAN ISU HAK CIPTA DI INDONESIA 73 A. Pendahuluan. 73 B. Hak Moral Penulis Buku. 75 C. Pelanggaran Hak Cipta Buku yang Dijemahkan di Dunia Maya. 78 D. Pencegahan Pelanggaran Hak Moral di Bawah Peraturan di Indonesia 84 E. Kesimpulan. 89 F. Daftar Pustaka. 90
BAB 6 PELANGGARAN ETIKA BISNIS ISLAM DALAM PERDAGANGAN PERANGKAT LUNAK KOMPUTER BAJAKAN MELALUI E-COMMERCE DIHUBUNGKAN DENGAN ISU HAK CIPTA1 93 A. Latar Belakang. 93 B. Etika Bisnis Islam. 96 C. Hukum Islam (Shari’ah) dalam Perlindungan Hak Cipta. 100 D. Pelanggaran Bisnis Etik Islam pada Perdagangan Perangkat Lunak Komputer Bajakan. 107 E. Kesimpulan. 112 F. Daftar Pustaka. 112
BAGIAN KETIGA: TINJAUAN KONTRAK ELEKTRONIK DI DUNIA MAYA BAB 7 TINJAUAN HUKUM ATAS KONTRAK BAKU ELEKTRONIK TERKAIT DENGAN KETENTUAN KUH PERDATA MENGENAI SAHNYA PERJANJIAN 119 A. Latar Belakang. 119 B. Perikatan dalam Media Elektronik. 121 C. Sahnya Perjanjian dalam Kontrak Baku Elektronik. 129 D. Dasar Berlakunya Syarat-syarat Kontrak Baku. 135 E. Kesimpulan. 139 F. Daftar Pustaka. 140 BAB 8 TINJAUAN HUKUM ATAS CLICK WRAP AGREEMENT PADA KONTRAK BAKU ELEKTRONIK TERKAIT DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK1 143 A. Pendahuluan. 143 B. Aspek Hukum Perjanjian. 146 c. Kesimpulan. 154 D. Daftar Pustaka. 154
BAGIAN KEEMPAT: PERMASALAHAN HUKUM DI DUNIA MAYA BAB 9 PENCURIAN IDENTITAS MELALUI PELANGGARAN NAMA DOMAIN PADA ONLINE BANKING (STUDI KASUS DI MALAYSIA) 159 A. Pendahuluan. 159 B. Pencurian Identitas Melalui Penipuan E-mail . 161 C. Pelanggaran Domain Name 165 D. Kesimpulan. 169 E. Daftar Pustaka. 170
BAB 10 PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN PERANGKAT LUNAK KOMPUTER BAJAKAN MELALUI E-COMMERCE YANG DIKAITKAN DENGAN ISU HAK CIPTA DI INDONESIA 173 A. Pendahuluan. 174 B. Konsep Hak Ekonomi dalam Perangkat Lunak Komputer. 175 C. Pelanggaran Hak Ekonomi pada Perangkat Lunak 178 D. Perlindungan Konsumen Atas Perdagangan Perangkat Lunak Komputer Bajakan 182 E. Kesimpulan. 185 F. Daftar Pustaka. 185
BAGIAN KELIMA:TEORI HUKUM DAN PERMASALAHANNYA BAB 11 TEORI HUKUM DAN PERKEMBANGANNYA DI ERA GLOBALISASI 191 A. Latar Belakang. 191 B. Pengertian dan Tujuan Teori Hukum. 193 C. Perkembangan Teori Hukum. 195 D. Fungsi Teori Hukum di Era Globalisasi. 197 E. Teori Hukum Pembangunan di Indonesia. 199 F. Kesimpulan. 201 G. Daftar Pustaka. 202
BAB 12 INSIDER TRADING SEBAGAI BENTUK KEJAHATAN BISNIS ERA GLOBALISASI DI PASAR MODAL 203 A. Pendahuluan. 203 B. Pasar Modal dalam Sistem Hukum di Indonesia . 207 C. Pengertian Umum Pasar Modal. 208 D. Prinsip Keterbukaan dalam Perdagangan Saham. 209 E. Kejahatan Bisnis Insider Trading dalam Perdagangan Saham. 211 F. Pelanggaran Insider Trading Melibatkan Orang Luar. 214 G. Pencegahan Insider Trading. 218 H. Kesulitan dalam Menelusuri Kasus Insider Trading. 220 I. Kesimpulan. 222 J. Daftar Pustaka. 222
BAB 13 MENGENAL PENYELESAIAN SENGKETA KOMERSIAL INTERNASIONAL MELALUI ARBITRASE 225 A. Pendahuluan. 225 B. Prinsip-prinsip Dasar Hukum Perdagangan Internasional. 229 C. Arbitrase: Cerminan Kebebasan Para Pihak dalam Penyelesaian Sengketa. 230 D. Beberapa Catatan tentang Pelaksanaan Keputusan Arbitrase. 236 E. Penutup. 239 F. Daftar Pustaka.