Disadari bahwa buku mengenai apa saja yang berkenan dengan buku Hukum Tata Negara, baik yang bersifat umum ataupun yang bersifat positif, sangat terasa kurang di Indonesia. Terlebih lagi, buku-buku yang sengaja diabdikan untuk untuk membahas hukum tata negara sebagai ilmu pengetahuan di antara sedikit buku tentang hukum tata negara, pada umumnya hanya membahas mengenai hukum tata negara positif yang berlaku di Indonesia. Sangat sedikit yang secara khusus membahas teori umum tentang hukum tata negara. Oleh sebab itu, buku ini hadir untuk mengisi kekosongan tersebut.
Buku ini merupakan pengantar Hukum Tata Negara yang menjelaskan tentang Hukum Tata Negara Umum dan Hukum Tata Negara Positif kita. Penjelasan dimulai secara komprehensif dari sisi definisi, metode hingga pada pergeseran orientasi yang terjadi dalam corak keilmuan bidang hukum tata negara dalam perkembangannya di Indonesia.
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H lahir di Palembang, 17 April 1965. Memperoleh gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1982) dan kemudian menjadi pengajar di almamaternya itu. Pendidikan S2 diselesaikan di Fakultas Hukum UI (1984). Gelar Doktor Ilmu Hukum diraih dari Fakultas Pasca Sarjana UI, Sandwich Program kerja sama dengan Rechts Faculteit Rijks Universiteit dan Van Voolenhoven Institute, Leiden (1990).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI dua periode ini (2003-2008) di tahun 1998 diangkat menjadi Guru Besar Penuh Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI dan dipercaya sebagai Ketua dan penanggung jawab Program Pascasarjana Bidang Ilmu Hukum Tata Negara fakultas Hukum UI.
Bab 2 Disiplin Ilmu Hukum Tata Negara Negara Sebagai Objek Ilmu Pengetahuan--Ilmu Hukum Tata Negara--Keluarga Ilmu Hukum--Kenegaraan-Objek dan Lingkup Kajian Hukum Tata Negara--Objek dan Lingkup Kajian Hukum Administrasi Negara
Bab 3 Konsti tusi Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Sejarah Konstitusi--Arti dan Pengertian Konstitusi--Nilai dan Sifat Konstitusi--Tujuan dan Hakikat Konstitusi
Bab 4 Sumber Hukum Tata Negara Sumber Hukum Tata Negara--Sumber Hukum Tata Negara Indonesia--Konvensi Ketatanegaraan
Bab 5 Penafsiran Dalam Hukum Tata Negara Penafsiran dan Anatomi Metode Tafsir --Hermeneutika Hukum
Bab 6 Praktik Hukum Tata Negara Pergeseran Orientasi Politis ke Teknis --Lahan Praktik Hukum Tata Negara --Praktik Peradilan Tata Negara
Bab 7 Organ dan Fungsi Kekuasaan Negara Pembatasan Kekuasaan--Cabang Kekuasaan Legislatif--Cabang Kekuasaan Yudisial--Cabang Kekuasaan Eksekutif--Perkembangan Organisasi Negara
Bab 8 Hak Asasi Manusia dan Masalah Kewarganegaraan Hak Asasi Manusia--Kewajiban dan Tanggung Jawab Manusia--Warga Negara dan Kewarganegaraan
Bab 9 Partai Politik dan Pemilihan Umum Partai Politik--Pemilu dan Kedaulatan Rakyat--Sistem Pemilihan Umum--Penyelenggara dan Sengketa Hasil Pemilu