Sinopsis
Penemuan Hukum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh hakim (dalam tugasnya) –juga oleh orang-orang yang bekerja di bidang hukum, seperti dosen, jaksa, polisi, pengacara, dan orang-orang yang bekerja di biro hukum– dalam memecahkan masalah konflik atau masalah hukum. Namun, walaupun kegiatan penemuan hukum merupakan kegiatan sehari-hari hakim dan mereka yang bekerja di bidang hukum, ternyata buku atau tulisan tentang penemuan hukum, baik yang sifatnya ilmiah maupun yang praktis, terutama yang ditulis dalam bahasa Indonesia, masih sangat sedikit.
Buku ini dapat menambah wawasan pembaca tentang penemuan hukum. Buku ini juga penting untuk dibaca terutama oleh mereka yang berkecimpung dalam pemecahan masalah-masalah hukum.
Daftar Isi
Bab 01 Pengertian Hukum Pidana Internasional
Bab 02 Sejarah Perkembangan Hukum Pidana Internasional dan Hubungannya dengan Hukum Pidana Nasional
Bab 03 Sumber, Asas, dan Karakteristik Hukum Pidana Internasional
Bab 04 Kejahatan Internasional
Bab 05 Penegakan Hukum Pidana Internasional