Pengantar Hukum Lelang Indonesia adalah buku yang sangat penting bagi mahasiswa Magister Kenotariatan, para notaris, dan pegiat lelang di Indonesia, serta masyarakat umum yang tertarik dengan praktik lelang. Ilmu yang disajikan di dalamnya setidaknya akan memandu pembaca agar memahami praktik jual beli yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ada salah kaprah di masyarakat Indonesia terhadap kegiatan lelang, misalnya anggapan bahwa sesuatu yang dijual melalui lelang merupakan hasil dari kredit macet atau kredit bermasalah. Padahal pembelian melalui lelang adalah satu bentuk praktik jual beli. Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului dengan pengumuman lelang. Dengan kata lain, lelang adalah suatu proses yang dimulai sejak seseorang akan menjual suatu barang hingga saat tercapainya persetujuan harga (harga yang diluluskan) atau hingga saat lelang itu dihentikan (karena tidak mencapai limit harga yang diinginkan penjual), sehingga barang tidak jadi dilelang/tidak jadi dijual.
Buku ini merupakan sebuah upaya untuk mengenalkan aspek hukum dalam praktik lelang di Indonesia. Karenanya, bahasan awal buku ini dibuka dengan pemaparan perjanjian pada umumnya dan perjanjian jual beli. Kemudian penulis memaparkan lebih lanjut mengenai sejarah lelang dan peraturan tentang lelang, perbedaan lelang dan tender, asas-asas lelang, keunggulan dan fungsi lelang, serta macam-macam lelang. Di bab terakhir penulis menjabarkan secara perinci prosedur lelang, dari tahap pralelang hingga pelaksanaan dan pascalelang, juga penyelenggara dan pengawas lelang.
Pengantar Hukum Lelang Indonesia adalah buku yang sangat penting bagi mahasiswa Magister Kenotariatan, para notaris, dan pegiat lelang di Indonesia, serta masyarakat umum yang tertarik dengan praktik lelang. Ilmu yang disajikan di dalamnya setidaknya akan memandu pembaca agar memahami praktik jual beli yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
BAB 1 PERJANJIAN PADA UMUMNYA 1
A. Perjanjian 1
1. Pengertian Perjanjian 1
2. Macam-macam Perjanjian 4
3. Lahirnya Perjanjian 8
4. Berakhirnya Suatu Perjanjian 10
B. Perjanjian Jual Beli 16
1. Pengertian Perjanjian Jual Beli 16
2. Syarat-syarat Sahnya Perjanjian 20
2. Asas-asas Perjanjian 24
3. Subjek dan Objek Jual Beli 35
4. Sifat dan Cara penyerahan Objek Perjanjian Jual Beli 39
BAB 2 TINJAUAN UMUM MENGENAI LELANG 45
A. Sejarah Lelang 45
B. Sejarah Institusi Lelang di Indonesia 55
C. Peraturan tentang Lelang 58
1. Peraturan Umum 58
2. Peraturan Khusus 92
BAB 3 JUAL BELI MELALUI LELANG 115
A. Istilah dan Pengertian Lelang 115
B. Perbedaan Lelang dan Tender 120
1. Dasar Hukum Lelang 123
2. Dasar Hukum Tender 125
C. Asas-asas Lelang 128
D. Keunggulan dan Fungsi Lelang 131
E. Peran dan Manfaat Lelang 135
F. Macam-macam Lelang 137
1. Lelang Berdasarkan Jenis Barang yang Dijual 137
2. Lelang Berdasarkan Sebab Dijual 145
BAB 4 PROSEDUR DAN PENYELENGGARA LELANG 195
A. Prosedur Lelang 195
1. Tahap Pralelang/Persiapan Lelang 195
2. Tahap Pelaksanaan Lelang 214
3. Tahap Pascalelang: Risalah Lelang 221
B. Penyelenggara Lelang 226
1. Pejabat Lelang 226
2. Penjual dan Pembeli Lelang 249
C. Pengawas Lelang