Sinopsis
Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah panjang dalam pembentukan dan pelaksanaan hukum. Perkembangan hukumnya pun bersifat sangat dinamis menyesuaikan perkembangan bangsa yang bertujuan untuk memelihara tata tertib demi keadilan bernegara. Dengan demikian, sangat penting mempelajari hukum positif (ius constitutum) yang berlaku di Indonesia dan hubungannya dengan hukum sebagai ilmu, baik secara normatif maupun empiris dalam tataran tata hukum Indonesia.
Buku Pengantar Hukum Indonesia ini diperuntukkan sebagai referensi dalam Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia sekaligus sebagai sumber bacaan bagi kalangan akademisi, mahasiswa Hukum, praktisi di bidang Hukum, dan masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk mempelajari tatanan hukum di Indonesia beserta segala Hukum Positif yang berlaku di Indonesia dari masa ke masa.