Buku ini patut dibaca oleh para mahasiswa yang mempelajari hukum karena dapat membantu mempermudah upaya pemahaman mengenai hal-hal yang tersirat dalam ketantuan-ketentuan yang tersurat dalam KUHAP. Dan bagi para pejabat penegak hukum terutama yang baru berkecimpung di arena praktik hukum, materi dalam buku ini sangat berguna sebagai bahan mawas diri dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Adapun bagi para praktisi hukum dan warga masyarakat pencari keadilan, buku ini dapat dimanfaatkan dalam upaya mengantisipasi terhadap terjadinya praktik hukum yang menyimpang dan atau bertentangan dengan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.