Setiap perusahaan di mana pun berada di dalam menjalankan kegiatan usahanya selalu terkait dengan lingkungan hidup, dan agar lingkungan tetap baik dan sehat, perusahaan berkewajiban untuk menjaga, merawat, dan memeliharanya dengan terus-menerus secara berkesinambungan. Meskipun dikehendaki demikian, masih ditemukan peristiwa kerusakan maupun pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di masyarakat lebih banyak dilakukan oleh perusahaan sewaktu menjalankan kegiatan bisnisnya. Akibat yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut, tampaknya tidak selalu segera diantisipasi oleh perusahaan, padahal perbuatannya menimbulkan kerugian pada masyarakat yang ada di sekitarnya.
Buku ini membahas persoalan-persoalan di bidang hukum tersebut, terutama mengenai pelanggaran pidana lingkungan hidup yang dilakukan korporasi, tentang gugatan “class-action” di bidang lingkungan hidup, dan masalah atau isu pencabutan izin lingkungan bagi perusahaan yang melanggar aturan lingkungan hidup. Oleh karena itu, buku ini berguna bagi para mahasiswa, dosen, pengacara, polisi, jaksa, dan hakim serta warga masyarakat yang ingin mempelajari hukum lingkungan hidup berkaitan dengan pemidanaan korporasi, gugatan class-action dan pencabutan izin lingkungan.
BAB 1 PENDAHULUAN 1
Manusia Tidak Luput dari Kesalahan.
Sanksi Hukum dan Sanksi Sosial
Tujuan Pemberian Sanksi.
Perkembangan Subjek Hukum Pidana
Pelanggaran Lingkungan Hidup
Permasalahan yang Terjadi dalam Pelanggaran Lingkungan Hidup….13
BAB 2 KORPORASI YANG DAPAT DIPIDANA 17
Pengantar.
Antara Pengertian UU dengan Kaidahnya.
Kepastian Hukum Korporasi yang Dapat Diadili.............24
Sejumlah Korporasi yang Diduga Terlibat Tindak Pidana…. 26
Penegakan Hukum Belum Maksimal.
Sikap dan Kemauan Politik Pemerintah yang Serius… 39
BAB 3 TANGGUNG JAWAB PIDANA KORPORASI/PERSEROAN TERBATAS 43
Pengantar
PT Merupakan Perusahaan.
Pendirian, Modal, dan Badan Hukum PT.
Anggaran Dasar.
Direksi Mewakili PT.
Tanggung Jawab Pidana PT sebagai Korporasi..............56
BAB 4 HUBUNGAN KORPORASI (PT) DENGAN LINGKUNGAN HIDUP 65
Pengantar.
Pengertian Lingkungan Hidup
Kebebasan dan Keterikatan Perusahaan Pada Lingkungan Hidup… 67
Perusahaan yang Berkewajiban Memiliki Izin Lingkungan …71
Sanksi Administratif Lingkungan Hidup
BAB 5 TINDAK PIDANA DI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 93
Pengaturannya
Jenis-jenis Tindak Pidana Lingkungan Hidup.
Sebagai Delik Kejahatan
Kumulasi Hukuman.
Penyidik Lingkungan Hidup .
BAB 6 PENGADILAN PIDANA LINGKUNGAN HIDUP 121
Wewenang Pengadilan Negeri.
Kode Perkara.
Hukum Acara Berlaku KUHAP.
Alat Bukti Diperluas.
BAB 7 PEMIDANAAN KORPORASI PERKARA LINGKUNGAN HIDUP 129
Aturan Pemidanaan Korporasi di Berbagai UU
UU PPLH Tidak Mengatur Hukuman Denda terhadap Korporasi…131
Aturan Pasal 117 UU PPLH Tampak Kacau
Perkembangan Peraturan Perundang-Undangan.
Putusan PT Indo Bharat Rayon
Pemidanaan Korporasi
UU PPLH Perlu Direvisi.
BAB 8 GUGATAN CLASS ACTION GANTI RUGI LINGKUNGAN HIDUP 155
Pengantar.
Gugatan Ganti Rugi Lingkungan Hidup
Pihak Beperkara.
Pengertian Gugatan Class Action
Dasar Hukum Gugatan Class Action
Tata Cara Mengajukan Gugatan
Persyaratan Gugatan
Wakil Kelompok Tidak Perlu Surat Kuasa.
Sikap Hakim
Penetapan Sah Tidaknya Gugatan
Anggota Kelompok Boleh Keluar..
Kewajiban Hakim dalam Putusan Ganti Rugi.
Yang Boleh Dikenakan Dwangsom
Putusan Perkara Ganti Rugi Pencemaran Laut .
Gugatan Class Action Perlu Pengaturan dalam Undang-Undang…182
BAB 9 PENCABUTAN IZIN LINGKUNGAN HIDUP 183
Pencabutan Izin Lingkungan sebagai Sanksi Administratif…183
Permasalahannya
Hubungan Pencabutan Izin Lingkungan dengan Pasal 142 UUPT…186
Terjadi Pembubaran dan Likuidasi PT
Berakhirnya Badan Hukum PT
Putusan Pencabutan Izin Lingkungan .
BAB 10 PENUTUP 209