Sinopsis
Pembahasan potensi keuangan Islam untuk mendukung upaya mitigasi iklim dan upaya adaptasi, termasuk penggunaan instrumen keuangan Islam untuk pembiayaan hijau menjadi penting. Hal ini dilakukan untuk mengeksplorasi instrumen-instrumen dari pembiayaan hijau Islam yang telah diimplementasikan untuk menjadi alternatif pembiayaan saat ini. Maqasid al-Syariah yang merupakan dasar keuangan Islam memiliki prinsip-prinsip dan nilai-nilai untuk keuangan berkelanjutan sehingga akan memberikan peluang besar bagi keuangan Islam untuk memanfaatkan pertumbuhan pembiayaan hijau dan segmen investasi di seluruh dunia sehingga keberlangsungan dapat dirasakan hingga masa mendatang. Mengingat pembiayaan hijau belum banyak diterapkan, buku ini bermaksud menghadirkan landasan pokok mengapa pembiayaan dikaitkan dengan lingkungan yang sebenarnya sudah diatur dalam Islam.
“Environmental preservation has, over the last few years, gained renewed attention of many stakeholders, from investors to regulators. This is evidenced by the growing interest in socially responsible investment (SRI) instruments. Green financing, a Syariah-compliant SRI instrument for renewable energy and other environmental sustainability projects, is an important and commendable initiative in this respect. I consider this book as a pioneer work that provides a first look into the relatively unexplored subject. This book would serve as an excellent reference for academics, researchers, policymakers, practitioners in the Islamic banking and finance industry, as well as the broad intelligentsia interested in this pressing matter. I would like to congratulate Bank Indonesia Institute for producing such relevant and timely work.”
Dr. Mohammad Mahbubi Ali (Head of Economics, Finance, Awqaf and Zakat International Institute of Advanced Islamic Studies (IAIS) Malaysia)
Buku Pembiayaan Hijau Islam ini menarik karena beberap hal: Pertama, buku ini menggali konsep ekonomi hijau Islam yang berusaha menerjemahkan hubungan antara manusia dan alam versi Islam. Bahwa antara manusia dan alam terjalin hubungan ma`rifiyah (keilmuan), ruhiyah (spiritual), taskhiriyah (pemanfaatan-pengelolaan), mahabbah (cinta), dan jamaaliyah (estetika). Kedua, Maqasid al-Syariah yang dijadikan model pengembangan konsep tidak hanya berhenti pada 5 konsep tujuan pokok yaitu agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta, melainkan konsep maqasid yang berhubungan erat dengan isu-isu kekinian, termasuk green economy. Ketiga, buku memberikan solusi implementasi pembiayaan hijau yang berbasis Islam dan spirit maqasid-nya, yaitu menjaga nilai kehidupan manusia, menjaga lingkungan, menjaga eksistensi kehidupan manusia, dan menjaga eksistensi kehidupan sosial-masyarakat.
Dr. H. Ahmad Djalaluddin, Lc., MA (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim)