Tweet |
|
Harga: Rp65.000
|
Kenyataan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya, tetapi ada kemiskinan dan terjadi korupsi. Tentu hal ini tidak sejalan dengan semangat berbangsa bahwa negara Indonesia adalah negara kesejateraan (wellfare state) dan juga sebagai negara hukum (rechts staat). Pertanyaan klasik yang muncul antara lain mengapa masih ada yang miskin padahal negara kaya, apa karena ada korupsi, atau korupsi karena kemiskinan? Selanjutnya apakah penegakan hukumnya tidak optimalsehingga korupsi masih terjadi? Berbagai fakta dan pertanyaan itu tidak berdiri sendiri, akan tetapi saling terkait dan mempengaruhi.
Buku ini pokoknya berisi uraian tentang strategi dan upaya mengoptimalkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini perlu segera dilakukan untuk keberhasilan penegakan hukum dan guna meningkatkan kesejateraan masyarakat. Dengan meningkatnya kesejateraan masyarakat diharapkan dapat semakin mempertangguh ketahanan nasional. Dengan tangguh nya ketatanan nasional diharapkan Negara Hukum Indonesia mampu mengatasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik dalam lingkup global, regional maupun nasional.
Buku ini bermanfaat bagi aparatur pemerintshaan dan hukum, praktisi, akademisi, peneliti dan mahasiswa dalam upaya optimalisasi pemberantasan korupsi disegala aspeknya.
Dikdik M. Arief Mansur | Henny Nuraeny | Kadri Husin | Muchsin | H.M. Fauzan |