Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
Cara PembelianTestimoniPusat BantuanTentang KamiHubungi Kami
Buku    Hukum    Hukum Umum

Pembaruan Ke Arah Kesatuan Hukum: Bidang Teknis Yudisial di Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI

Berat 0.30
Tahun 2021
Halaman 248
Penerbit Prenada Media Group
Sinopsis   Daftar Isi    Buku Sejenis
 
Harga: Rp89.000
Tersedia:
Dikirim 2-5 hari berikutnya SETELAH pembayaran diterima. (Senin s/d Jumat, kecuali hari libur)

Sinopsis

Ketika ada kekosongan hukum terapan dalam praktik teknis yudisial dan administrasi yudisial di pengadilan dalam lingkungan peradilan agama, maka norma-norma baru perlu disosialisasikan untuk mengisi kekosongan hukum tersebut. Norma-norma baru dapat terkandung di dalam dokumen-dokumen hukum yang penting. Di antaranya adalah dokumen hukum yang merupakan rumusan hasil kajian kelompok kerja hakim agung kamar peradilan agama yang telah diputuskan melalui forum rapat pleno. Keberlakuan dokumen hukum tersebut tentunya menggunakan instrumen Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI, karenanya dokumen hukum ini sangat penting untuk disosialisasikan.

Berlandaskan tujuan yang sama, penulis menghadirkan sebuah upaya sosialisasi norma-norma baru untuk mengisi kekosongan hukum terapan dalam lingkungan peradilan agama, namun dalam bentuk yang berbeda. Karenanya, buku ini disusun sedemikian rupa agar menarik dibaca dan asyik saat dibacakan. Materi di dalamnya terinspirasi dari kitab-kitab syarah, rumusan hasil rapat pleno kamar peradilan agama sebagai matan-nya, serta narasi singkat di bawahnya merupakan syarah sebagai komentar atau penjelasan dari aspek empirik, contoh konkretnya, substansi sasarannya, prosedur acara dan metodologinya, serta hasil kesimpulannya.
Buku ini ditulis sebagai bahan sosialisasi untuk para hakim, panitera atau panitera pengganti, dan juru sita pengganti di lingkungan peradilan agama seluruh Indonesia. Di samping itu, juga bertujuan sebagai bahan pembinaan kesatuan hukum teknis yudisial di lingkungan peradilan agama Mahkamah Agung RI guna turut mempercepat terwujudnya peradilan yang agung.
(Kembali Ke Atas)

Daftar Isi

BAB I METODE PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM…………….1

PENDAHULUAN…………1
HAKIM SEJATINYA SEORANG FILSUF YANG ILMUWAN………..2
Al-Hakim Berarti Ahlul Hikmah (Filsuf)………………2
Al-Hakim Berarti Al-Aliim (Ilmuwan).6
RAPAT PLENO HAKIM AGUNG KAMARPERADILAN AGAMA SEBAGAI FORUMPENEMUAN HUKUM MELALUI IJTIHAD JAMA’I……7
ILMU USHUL FIQH SEBAGAI METODOLOGI PENEMUAN HUKUM .12
(Kembali Ke Atas)
(Kembali Ke Atas)