Ketika ada kekosongan hukum terapan dalam praktik teknis yudisial dan administrasi yudisial di pengadilan dalam lingkungan peradilan agama, maka norma-norma baru perlu disosialisasikan untuk mengisi kekosongan hukum tersebut. Norma-norma baru dapat terkandung di dalam dokumen-dokumen hukum yang penting. Di antaranya adalah dokumen hukum yang merupakan rumusan hasil kajian kelompok kerja hakim agung kamar peradilan agama yang telah diputuskan melalui forum rapat pleno. Keberlakuan dokumen hukum tersebut tentunya menggunakan instrumen Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI, karenanya dokumen hukum ini sangat penting untuk disosialisasikan.
Berlandaskan tujuan yang sama, penulis menghadirkan sebuah upaya sosialisasi norma-norma baru untuk mengisi kekosongan hukum terapan dalam lingkungan peradilan agama, namun dalam bentuk yang berbeda. Karenanya, buku ini disusun sedemikian rupa agar menarik dibaca dan asyik saat dibacakan. Materi di dalamnya terinspirasi dari kitab-kitab syarah, rumusan hasil rapat pleno kamar peradilan agama sebagai matan-nya, serta narasi singkat di bawahnya merupakan syarah sebagai komentar atau penjelasan dari aspek empirik, contoh konkretnya, substansi sasarannya, prosedur acara dan metodologinya, serta hasil kesimpulannya.
Buku ini ditulis sebagai bahan sosialisasi untuk para hakim, panitera atau panitera pengganti, dan juru sita pengganti di lingkungan peradilan agama seluruh Indonesia. Di samping itu, juga bertujuan sebagai bahan pembinaan kesatuan hukum teknis yudisial di lingkungan peradilan agama Mahkamah Agung RI guna turut mempercepat terwujudnya peradilan yang agung.
PENDAHULUAN…………1
HAKIM SEJATINYA SEORANG FILSUF YANG ILMUWAN………..2
Al-Hakim Berarti Ahlul Hikmah (Filsuf)………………2
Al-Hakim Berarti Al-Aliim (Ilmuwan).6
RAPAT PLENO HAKIM AGUNG KAMARPERADILAN AGAMA SEBAGAI FORUMPENEMUAN HUKUM MELALUI IJTIHAD JAMA’I……7
ILMU USHUL FIQH SEBAGAI METODOLOGI PENEMUAN HUKUM .12
HUKUM ACARA SEBAGAI METODOLOGI PENEMUAN HUKUM BERKEADILAN PROSEDURAL…………….16
PENEMUAN HUKUM MENGGUNAKANMETODE INDUKTIF DAN DEDUKTIF.20
Cara Menggunakan Metode Induktif dalam Penemuan Hukum..20
Cara Menggunakan Metode Deduktif dalam Penemuan Hukum..24
PENERAPAN TEORI PENALARAN HUKUM PRISMATIK DALAM PERTIMBANGAN HUKUM PUTUSAN HAKIM……..30
PENALARAN LOGIKA DALAM PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM……..34
BAB II PENEMUAN HUKUM MENGGUNAKAN METODE INTERPRETASI TEKS HUKUM DAN KONSTRUKSI HUKUM..45
PENEMUAN HUKUM MENGGUNAKANMETODE INTERPRETASI TEKS HUKUM ……………….45
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Subsumtif……………..46
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Gramatikal……………46
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Sistematis……………..47
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Historis48
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Teleologis (Sosiologis) .49
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Komparatif……………50
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Antisipatif/Futuristik51
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Restriktif………………52
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Ekstensif……………….52
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Autentik atau Resmi..53
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Interdisipliner……….55
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Multidisipliner……..56
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Naskah Kontrak……57
Penemuan Hukum Menggunakan Interpretasi Perjanjian Internasional………………..60
METODE KONSTRUKSI UNTUK PENEMUAN HUKUM60
Metode Argumentum..61
Metode Analogi (Argumentum Per Analogiam)…….62
Metode A Contrario (Argumentum A Contrario)..63
Metode Rechtsvervijning (Penyempitan Hukum)…..64
Metode Fiksi Hukum64
Metode Eksposisi (Konstruksi Hukum)………………..66
BAB III PEMBARUAN DAN PEMBINAAN KESATUAN HUKUM BIDANG TEKNIS YUDISIAL DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA…69
PENDAHULUAN………..69
BIDANG HUKUM ACARA DAN PERDATA SOSIAL..73
Syahadah Al-Istifadhah Dapat Memiliki Nilai Pembuktian Saksi terhadap Peristiwa IkrarWakaf yang Sudah Lama Terjadi…..73
Pihak dalam Gugatan Pembatalan Hibah Tidak Harus Melibatkan Seluruh Ahli Waris………..75
Amar Putusan Perkara Wakaf, Hibah75
Objek Gugatan Benda Tak Bergerak yang Belum Bersertifikat.76
Gugatan Pencabutan Hibah dari Orang Tua Kepada Anak yang Objeknya Masih dalamJaminan Lembaga Keuangan Syariat..77
BIDANG HUKUM ACARA DAN PERDATA KELUARGA78
Nilai Syahadah al-Istifadhah dalam Permohonan Isbat Nikah………….78
Wali yang Berbeda Agama dengan AgamaAnaknya Dapat Mengajukan PermohonanDispensasi Kawin….82
Surat Izin Atasan bagi Anggota TNI/Polri yangAkan Mengajukan Gugatan Perceraian83
Penegasan Amar Pengosongan Objek Perkara Gugatan Harta Bersama Berupa Tanah atauRumah.85
Ayah yang Lalai Memberikan Nafkah Terhadap Anaknya Dapat Diajukan Gugatan Oleh Ibuatau yang Secara Nyata Mengasuh Anak……………….86
Amar Pembayaran Kewajiban Suami TerhadapIstri Pasca-Perceraian dalam Perkara Cerai Gugat Dibayar Sebelum Tergugat Mengambil Akta Cerai…87
Amar Pembagian Gaji bagi PNS dalam Perkara Perceraian ……………89
Kumulasi Permohonan Penetapan Ahli WarisTidak Dapat Digabungkan dengan Permohonan Isbat Nikah Pewaris90
Perkawinan yang Telah Diputus Cerai,Tidak Dapat Dijadikan Objek Perkara Gugatan Pembatalan Perkawinan……………….91
Pernikahan dengan Iktikad Tidak Baik, Tidak Menimbulkan Nafkah Zaujiyah, Harta Bersama,dan Harta Waris……92
Perceraian dengan Alasan Pecah Perkawinan(Broken Marriage)…93
Pertimbangan Rasa Keadilan, Kepatutan,Fakta Kemampuan Suami, dan Fakta Kebutuhan Dasar Hidup Istri dan/atau Anak dalam Memutus Perkara Nafkah Madhiyah, Nafkah Idah, Mutah,dan Nafkah Anak….94
Dalam Perkara Cerai Gugat, Istri Dapat Diberikan Mutah dan Nafkah Idah Sepanjang Istri Tidak Terbukti Nusyu…….95
Objek Sengketa Kepemilikan Akibat dari Transaksi/Akad yang Kedua Ketiga dan Seterusnya, maka Gugatan Harus Dinyatakan tidak dapat diterima
Gugatan Terhadap Objek Tanah/Bangunan yang Belum Bersertifikat yang Tidak Menguraikan Letak, Ukuran dan Batas-batasnya, Maka Gugatan Harus Dinyatakan Tidak Diterima..97
Perbedaan Data Fisik Tanah Antara Gugatandengan Hasil Pemeriksaan Setempat (Descente)……98
Permohonan Isbat Nikah Terhadap Poligami Siri….99
Penetapan Hadanah dan Dwangsom Tanpa Tuntutan Termasuk Ultra Petita……99
Pembayaran Kewajiban Akibat Perceraian: Nafkah Idah, Mutah, dan Nafkah Madhiyah, Dapat Dicantumkan dalam Amar Putusan dengan Kalimat Dibayar Sebelum Pengucapan Ikrar Talak100
Gugatan Waris, atau Penetapan Ahli Waris Semua Ahli Waris Harus Diikutsertakan, Jika Ada Ahli Waris yang Tidak Diikutsertakan, Maka Gugatan atau Permohonan Harus Dinyatakan Tidak Dapat Diterima………………102
Panitera Berkewajiban Menyampaikan Data Perceraian dalam Bentuk Petikan…103
Amar Penetapan Hak Asuh Anak (Hadanah)Harus Mencantumkan Kewajiban PemegangHak Hadanah untuk Memberi Akses KepadaOrang Tua yang Tidak Memegang Hak Hadanah…104
Pengadilan Agama Secara Ex-Officio Dapat Menetapkan Nafkah Anak Kepada Ayahnya………..105
Gugatan Terhadap Sengketa Milik dari Transaksi Pertama Wewenang Pengadilan Agama……………….106
Gugatan Terhadap Sengketa Milik dari Transaksi Kedua dan Seterusnya Menjadi Kewenangan Peradilan Umum….107
Gugatan Objek Person Recht dan Zaken Rechtdapat Dikumulasi ..109
Perkara Perceraian yang Putus Verstek TetapHarus Melalui Proses Pembuktian.110
Gugatan Perceraian dengan alasan Syikak, Saksi Keluarga Harus Disumpah…………..111
Permohonan Isbat Nikah Terhadap PerkawinanWNI di Luar Negeri.112
Ahli Waris Pengganti Hanya Sampai Derajat Cucu113
Penetapan Hak Hadanah Tidak Boleh secara Ex Officio……………115
Penetapan Nafkah Anak dalam Amar Putusanyang Digantungkan pada Harta yang Akan Ada, sebagai Jaminan, tidak Dibenarkan..115
Eksekusi Prematur dalam Perkara Gugatan Cerai Talak117
Penambahan Angka 10% s.d. 20% dalam Amar Pembebanan Nafkah Anak…………..117
Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah di Luar NegeriHarus Diterapkan Prinsip Kehati-hatian, danHarus Mendapat Izin dari Ketua MahkamahAgung RI……………..119
Prinsip Umum Kumulasi Gugatan Warisdengan Harta Bersama Tidak Dibenarkan…………..120
Anggota TNI/Polri yang Mengajukan GugatanCerai dan Membuat Surat Pernyataan SiapMenerima Sanksi Hukuman Disiplin dari Atasannya……………122
Istri Dapat Mengajukan Gugatan Pembatalan Penetapan Isbat Nikah Suaminya dengan Istri Baru……………..123
Permohonan Wali Adhal Diperiksa Secara Volunter………………125
Berpisah Tempat Tinggal Selama 3 (Tiga) Bulan Apakah Dapat Dijadikan Alasan Gugat Cerai ……..126
Putusan Sela Terhadap Setiap Eksepsi.127
Saksi Keluarga dalam Perkara Perceraian dengan Alasan Syikak ……..131
BIDANG HUKUM ACARA-PERDATAEKONOMI SYARIAT….131
Eksekusi Putusan Basarnas Menjadi Kewenangan Peradilan Agama…….131
Gugatan Terhadap Pembiayaan Syariah yangSudah Dimanfaatkan Oleh Pihak Penerima Pinjaman Pembiayaan.134
Perlawanan Terhadap Eksekusi Jaminan dalam Akad Syariah, Wewenang Pengadilan Agama………………135
Dalam Gugatan Wanprestasi Akad EkonomiSyariat, Hakim Tidak Boleh Menerapkan ExOfficio Pembatalan Akad……………..136
Eksekusi Hak Tanggungan dan Fiducia yangAkadnya Syariat Kewenangan Pengadilan Agama..137
Hak Tanggungan Dapat Dieksekusi Jika Terjadi Wanprestasi…………138
BIDANG HUKUM ACARA-JINAYAH.140
PEMBARUAN HUKUM ACARA DALAM MASALAH MEDIASI, PROSEDUR PK DAN OBJEK SENGKETA KEBENDAAN…………….141
PK Terhadap Putusan Perkara Cerai Talak yang Sudah Diikrarkan..141
Hakim Mengupayakan Damai pada Sidang Pertama, Jika Tidak Berhasil Dilanjutkan Proses Mediasi………………..142
Putusan Judex Facti Perkara X Menyatakan Tidak Berwenang, Tetapi Mahkamah Mengadili Sendiri Pengadilan Agama Berwenang…….142
Cara Memperbaiki Kesalahan Ketik pada Putusan PK………….143
Sejak Kapan Dihitung Tenggat Waktu Pengajuan Permohonan PK…..143
Pemberitahuan Isi Putusan Kasasi Melalui Kepala Desa atau Kelurahan………..144
Pemberitahuan Isi Putusan Kasasi Melalui Kepala Desa atau Lurah Sah…………144
Pihak Prinsipal yang Mengajukan PK yang Disumpah atas Novum………………..144
Tenggat Waktu Upaya Hukum Bila Salah Satu Pihak Berada di Luar Negeri………..145
Relas Asli Panggilan Tidak Dapat Diberikan Kepada Pihak Kepolisian dalam Perkara Pidana….145
Pihak yang Disumpah dalam Penemuan Novum…145
Penyerahan Risalah PK………………..145
Putusan Banding Menyatakan Batal Demi Hukum atas Putusan PA yang Tidak Menempuh Proses Mediasi………………..146
Amar Putusan PK yang Tidak Memenuhi Syarat Formil……….146
Putusan Sela PTA atas Tidak Dilaksanakan Prosedur Mediasi Oleh PA…………..146
Petugas Ukur Tanah dalam Pemeriksaan diTempat Tidak Harus Dilakukan Petugas dari BPN147
Rogatory Online Monitoring……….147
Satu Lembar Fotokopi Disampaikan Kepada Pihak Keluarga atau Orang Dekat yang Dipanggil…………147
Akta Cerai yang Telah Terbit Harus Dilampirkan dalam Berkas PK….148
Pengadilan Harus Melakukan Penyumpahan Terhadap Pihak yang Mengajukan PK atau yang Menemukan Novum148
BAB IV DOKUMEN HASIL KEPUTUSAN RAPAT PLENO KELOMPOK KERJA KAMAR PERADILAN AGAMA TAHUN 2012-2020…….149
PENDAHULUAN……….149
RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR PERADILAN AGAMA TAHUN 2020…150
RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR PERADILAN AGAMA TAHUN 2019…151
RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR PERADILAN AGAMA TAHUN 2018…152
RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR PERADILAN AGAMA TAHUN 2017…154
RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR PERADILAN AGAMA TAHUN 2016…156
RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR PERADILAN AGAMA TAHUN 2015…157
RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR PERADILAN AGAMA TAHUN 2014…159
RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR PERADILAN AGAMA TAHUN 2013…161
RUMUSAN HASIL RAPAT PLENO KAMAR PERADILAN AGAMA TAHUN 2012…163
BAB V DINAMIKA YURISPRUDENSI PUTUSAN KASASI KAMAR PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG RI…169
PENDAHULUAN……….169
PEMBENTUKAN YURISPRUDENSI MENJEMBATANI LAW IN BOOKS DAN LAWIN ACTION………………..170
YURISPRUDENSI BIDANG HUKUM PERDATA SOSIAL……..175
Penerima Hibah Tidak Dapat Membuktikan secara Nyata, Maka Hibah Dibatalkan175
Bukti Akta Hibah, dan Balik Nama ..175
Luas Objek Tanah Hibah yang Dihibahkan Melebihi Sepertiga.175
YURISPRUDENSI BIDANG HUKUM ACARADAN HUKUM KELUARGA……………….176
Amar Putusan Cerai Talak…………..176
Pertimbangan Putusan Hakim Tidak Sempurna….176
Objek dalam Gugatan Harta Warisan Masih dalam Status Sengketa…….176
Gugatan Terhadap Biaya Pemeliharaan Anak,dan Pembagian Harta Bersama Tidak DapatDiterima………………177
Kejaksaan Agung sebagai Pengacara NegaraTidak Berwenang Mengajukan Gugatan Pembatalan Perkawian177
Kewenangan Mengadili dalam Perkara WarisTempo Dahulu ……178
Gugatan Harta Bawaan dan Harta BersamaTempo Dahulu ……178
Pemberian 1/2 Bagian dari Gaji Tergugat Kepada Penggugat Bukan Merupakan Hukum Acara……….178
Salah Menerapkan Hukum…………..178
Pengadilan Tinggi Agama sebagai Judex FactiDapat Melakukan Pemeriksaan Saksi-saksi Keluarga dan Memutus Perkara……179
Ternyata Pihak Keluarga Serta Orang-Orangyang Dekat dengan Suami Istri Tersebut Belum Didengar…..179
Titik Singgung Kewenangan dalam PerkaraWaris Tempo Dahulu..179
Titik Singgung Kewenangan dalam PerkaraWaris Tempo Dahulu..180
Setiap Eksepsi Diberi Putusan Sela Terlebih Dahulu…..180
Titik Singgung Kewenangan Mengadili Gugatan Harta Bersama Tempo Dahulu…….181
Cucu Laki-laki Maupun Perempuan dari Anak Laki-laki Maupun Anak Perempuandari Pewaris Menjadi Ahli Waris Pengganti…………181
Cucu Laki-laki Maupun Cucu Perempuan dari Anak Laki-laki atau Anak Perempuan Dapat Menjadi Ahli Waris Pengganti……..181
Cucu Perempuan Maupun Cucu Laki-laki dariAnak Laki-laki Ahli Waris sebagai Ahli Waris Pengganti…………….182
Gugatan Warisan Tidak Mengenal Masa Kedaluwarsa Verjaring182
Istri Mendapat Bagian 3/4 dari Harta Besama, Karena Suami Tidak Bekerja, Tidak MemberiNafkah Istri dan Nafkah Anak-anak.182
Istri yang Non-Islam, Sedangkan SuamiBeragama Islam, Maka Istri Diberi Hak Wasiyat Wajibah atas Harta Waris Suaminya.183
Produk Penetapan dalam Perkara PenetapanAhli Waris, Tidak Dapat Dieksekusi.183
Permohonan Banding yang Diajukan Oleh Orang yang Bukan Merupakan Pihak dalam Pengadilan Tingkat Pertama…..183
Perkawinan Seorang Janda yang Telah Berusia 24 Tahun, Maka Perkawinannya Tidak Perlu AdaIzin Orang Tua Atau Wali…………….184
Pernikahan dengan Istri Kedua, Ketiga, danKeempat Harus Disertai Izin dari PengadilanAgama184
Penggugat Mampu Membuktikan Adanya Pertengkaran yang Terus-Menerus yang TidakDapat Didamaikan Lagi, Gugatan Dikabulkan…….184
Retak atau Pecahnya Hubungan Rumah Tangga Suami-Istri Cukup Menjadi Alasan Perceraian ……184
Judex Facti PTA Salah Menerapkan HukumKarena Tidak Mempertimbangkan Masalah Kompetensi Relatif yang Diajukan EksepsiTergugat………………184
Penyebab Percekcokan Masalah Mobil yangTidak Ada Kaitan dengan Alasan Perceraian,Maka Gugatan Harus Ditolak………185
Penerapan Pasal 19F PP Nomor 9 Tahun 1975 Terpenuhi Apabila Alasan Perceraian TelahTerbukti, Tanpa Mempersoalkan Siapa yang Salah.185
Percekcokan Terus-Menerus dan Tidak Dapat Didamaikan…………185
Saksi Keluarga dalam Perkara Syikak..185
Guna Menjamin Kepastian dan Masa DepanAnak Perlu Ditetapkan Kewajiban Suamiuntuk Membiayai Nafkah Anak-anaknya…………….186
Pertimbangan Hadanah BerdasarkanKemaslahatan dan Kepentingan si Anak,dan Bukan Semata-mata yang secara NormatifPaling Berhak, Meskipun Anak di Bawah Usia7 Tahun……………….186
Penggabungan Gugatan Perceraian denganHak-hak Akibat Perceraian Dapat Dibenarkan…….186
Istri yang Menggugat Cerai Suaminya TidakSelalu Dihukumkan Nusyu …………187
Materi Gugatan Tidak Jelas dan Pertimbangan Hukum PTA Tidak Lengkap, DibatalkanMahkamah Agung.187
Penilaian Alat Bukti Bukan Wilayah Judex Juris…..187
Asas dalam Perkara Perceraian Dipersukar………….187
Keterangan Saksi Keluarga dalam PerkaraPerceraian, Meskipun Tidak Disumpah, Dapat Diterima sebagai “Petunjuk”188
Putusan Sela tentang Isbat Nikah dalamGugatan Perceraian..188
Gugatan Perceraian Pernikahan Ruju’ dalamTalak Raj’i…………….188
Cerai Talak Harus Dilakukan di DepanPengadilan Agama.188
Ikrar Talak yang Dijatuhkan Oleh Hakamain………189
Putusan Pengadilan Tinggi Agama yang Memerintahkan Kepada Pengadilan Agama Agar Membuka Sidang Ikrar Talak Tidak Dibenarkan….189
Fakta Suami Istri Tidak Lagi Satu Atap,Perkawinan Tidak Disetujui Orang TuaGugatan Dikabulkan189
Ahli Waris Pengganti Maupun Ahli Warisyang Digantikan Telah Sama-Sama Meninggal…….189
Perkara Permohonan Penetapan Ahli WarisHarus Mencantumkan Seluruh Ahli Waris…………..190
Istri Tidak Seagama Islam dengan AgamaPewaris, Diberi Wasiyat Wajibah….190
YURISPRUDENSI BIDANG EKONOMI SYARIAH……190
Kreditor Berwenang untuk MelaksanakanEksekusi Hak Tanggungan Karena DebiturTelah Wanprestasi Walau Perjanjian BelumJatuh Tempo………..190
Eksekusi Terhadap Hak Tanggungan yang Telah Nyata Debitur Wanprestasi, Tidak Termasuk Perbuatan Melawan Hukum………..190
Terjadinya Wanprestasi Tidak Harus MenungguAkad Selesai…………190
Berdasarkan Akad Jual Beli MurabahahPenggugat dan Tergugat Keduanya SepakatJika Terjadi Sengketa Diselesaikan di Pengadilan Agama191
Barang Tidak Bergerak Milik Tergugat yangTelah Dijadikan sebagai Hak Tanggunganyang Pemegangnya Adalah Penggugat TidakDapat Dimohonkan Sita Jaminan(Conservatoir Beslaag)192
Fakta Telah Melakukan Wanprestasi dalamAkad Murabahah…192
Pengadilan Agama Berwenang MengadiliPerkara Gugatan Hak Tanggungan Fiducia, Wanprestasi, dan Perbuatan Melawan Hukum…….192
Kartu Piutang Murabahah Memiliki Kekuatan Pembuktian 167 HIR193
Akad Pembiayaan Musyarakah yang Tidak Menyebutkan Jenis Usaha Eksplisit193
INDEKS 195