Sinopsis
Melihat fenomena pembangunan yang ada di Indonesia utamanya pembangunan desa sejak diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, di mana telah diamanahkan bahwa salah satu pembangunan desa adalah dengan lahirnya usaha-usaha yang dikelola secara profesional oleh desa tersebut. Usaha-usaha itulah yang nantinya akan bermuara pada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Buku ini menjelaskan pembangunan pedesaan (konsep, tujuan, dan manfaat); Badan Usaha Milik Desa (kepemilikan, kinerja, dan penguatan kelembagaan); pengelolaan Badan Usaha Milik Desa; laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa; dan Sistem Akuntansi Badan Usaha Milik Desa. Buku ini adalah panduan terpercaya bagi para Kepala Desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, lurah dan perangkat kelurahan, camat, birokrat, kepala daerah dan legislatif, organisasi kemasyarakatan, dan kalangan praktisi lainnya yang ingin lebih memahami Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan kiprahnya di Indonesia.