Sinopsis
Di dalam buku ini dibahas mengenai apa yang dimaksud tindak pidana terorisme, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi serta keja sama internasional dalam usaha pemberantasan tindak pidana terorisme. Dengan kehadiran buku ini, diharapkan dapat mempermudah penerapan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 jo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002, sehingga tidak ada atau setidak-tidaknya mengurangi keragaman dalam penerapan undang-undang tersebut.