Hery Yanto The
Kubu Raya, Kalimantan Barat
|
Ulasan:
 |
 Buku ini sangat sesuai bagi para peneliti di bidang hukum yang ingin melakukan sesuatu yang berbeda dari pendekatan normatif hukum. Tentu saja melalui judul bukunya dapat dipastikan bahwa metode yang ditawarkan merupakan peninjauan kasus hukum dengan pendekatan ilmu sosial yakni etnografi. Penelitian yang dilakukan penulis buku ini dapat dijadikan sebagai kerangka acuan untuk melakukan penelitian dengan jenis yang sama pada lokasi dan juga kasus yang berbeda. Pada bab awal, terdapat pemaparan fondasi untuk penelitian etnografi hukum, sehingga pembaca yang masih awam dengan metode ini dapat memperoleh landasan methodology untuk melakukan penelitian dengan pendekatan ini. Penelitian dengan pendekatan etnografi hukum tentu saja akan sangat menarik untuk dibaca karena mencakup data yang cukup banyak jumlahnya dan penyajian informasi dihubungkan langsung dengan aktivitas masyarakat yang menjadi fokus dari penelitian.
|
|