Belbuk.comtoko buku onlineBuku Original021-4202857
M. Farouq S. AMd.SE.SH.SHI.BKP
M. Farouq S. AMd.SE.SH.SHI.BKP
Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Ulasan:
Buku Pintar: Transfer Pricing untuk Kepentingan Pajak
Rating: 4 dari 5 Bintang!, 17/08/2018
Pembahasan penting dalam transfer pricing dalam buku ini terfokus pada metode kesebandingan, dimana secara historis berdasarkan OECD guidelines, membagi metode transfer pricing kedalam 5 metode yang dikelompokkan dalam 2 kategori, yaitu; (i) Kategori standar/tradisional (metode penentuan harga; CPU, RPM dan CPM), dan Kategori laba transaksi (metode penentuan laba; PSM dan TNMN). Dalam OECD Guidelines 1995, penerapan kelima metode tersebut harus diterapkan secara hierarkhis (mulai CUP, RPM, CPM, PSM secara berurutan dan terakhir baru menggunakan metode TNMN). Sedangkan dalam OECD Guidelines 2009, lebih menfokuskan pada susbtansi harga/laba yang paling sesuai dengan kondisi WP, sehingga tidak perlu lagi menggunakan penerapan 5 metode tersebut secara hierarkhis.
Dari sisi pengujian pihak-pihak yang dipengaruhi hubungan istimewa (pihak affiliasi), metode transfer pricing dapat dibedakan menjadi 2 teknik, yaitu; (i) one-sided approach (satu sisi, searah), yakni dengan meneliti hanya satu pihak saja yang terlibat dalam suatu transaksi, dan (ii) two-sided approach (dua sisi, dua arah), yakni dengan meneliti para pihak yang terlibat dalam suatu transaksi (WP dan lawan transaksi).
Teknik one-sided approach diimplementasikan dalam metode CUP, CPM, RPM dan TNMM. Sementara pada two-sided approach digunakan dalam metode PSM.
Hukum Pajak Indonesia dan Internasional: (P3B/ Tax Treaty, Transfer Pricing, Tax Avoidance, Tax Evasion, Tax Amnesty)
Rating: 4 dari 5 Bintang!, 17/08/2018
Segala Jenis pajak dibahas dalam buku ini, mulai aspek hukum pajak materieel mulai dari segala jenis pajak domestik indonesia (PPh dan PPN), pajak international (P3B, tax treaty) dan pajak Daerah (pajak Daerah, retribution dan sumbangan), kemudian dilanjutkan Pembahasannya kedalam aspek hukum pajak formeel meliputi; ketentuan KUP, tindak pidana Perpajakan dan Pengadilan pajak. Termasuk pembahasan tentang teori-teori Perpajakan terkait; pemungutan pajak, subjekt dan objekt pajak, tarif pajak dan Panduan administrasi dalam menghitung, memotong, membayar dan melaporkan pajak. dilengkapi pula dengan pembahasan mengenai; pengampunan pajak, transfer pricing sebagai hal yang penting dalam membahas masalar Perpajakan. Meski pembahasan dalam buku ini bukanlah memfokuskan secara mendalam pada teori dan Aplikasi hukum pajak dalam Dimensi hukum pajak Nasional dan Internasional. Namun sebagai deskripsi umum tentang konsep perpajakan nasional dan Internasional, cukup reprentatif terutama untuk memahami berbagai bentuk pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban di Bidang Perpajakan.
 
©2008-2024 - Belbuk.com
Jl. As'syafiiyah No. 60B, Cilangkap, Jakarta Timur 13870
Tlp. 021-22811835 (Senin s/d Jumat Pkl 09.00-18.00 WIB)