Di dalam buku ini, Prof. A. Mukthie Fajar menyajikan dengan rinci tentang definisi, fungsi dan peran Parpol dari zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penulis yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2008-2010, beliau mempunyai kapasitas, pengalaman dan keahlian tentang hukum tata negara, sehingga semakin memperkuat analisis-analisisnya mulai dari esensi Parpol, sengketa Parpol,eksistensi Parpol, pembubaran Parpol, peran mahkamah konstitusi dan pemilihan umum.