Ulasan
Perdebatan dan controversi terkait otonomi daerah dalam bingkai negara kesatuan RI, dibahas dengan tuntas dalam buku ini dengan menggunakan pendekatan yuridis, ekonomis, teoritis dan praktis yang bersumber dari regulasi dan took-tokoh di bidangnya. Adanya unsur dessentaralisi dan dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah diuraikan dengan memadai untuk membantu pemahaman bagi pembaca akan arah, maksud dan tujuan penerapan otonomi daerah yang implementasinya di negara RI sebagai negara kepulauan yang luas dan kompleks ini, sehingga otonomi dipandang sebagai keniscyaan dan solusi bagi penyelesaian tumpang tindihnya masalah yang timbul dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dari berbagai aspek kebijakan, sumber keuangan (APBN/APBD), dan batasan serta ruang lingkup kewenangannya. Dengan singergi positif, pembagian/alokasi keuangan dan distribusi kekuasaan pusat dan dearah yang baik dan memadai akan tercipta pelayanan yang baik (publik service) kepada segenap masyarakat dalam rangka mewujudkan negara kesatuan yang berkeadilan yang merata dan mampu mewujudkan kesejahteraan sosial bersama.
| Apakah ulasan ini membantu? | Ya Tidak |
|