Sinopsis
Fenomena kejahatan kekerasan menunjukkan kejahatan tersebut dilakukan dengan tanpa adanya motif. Namun dalam kerangka RCT (rational choice theory) dan RAT (routine activity theory), fenomena ini tidaklah demikian. Hal ini dapat dilihat dengan adanya pertimbangan rasional dari pelaku kejahatan. Dengan kata lain, RCT dan RAT menegaskan bahwa kejahatan kekerasan pasti memiliki motif, apa pun itu.
Benar bahwa salah satu tujuan pelaku adalah mengharapkan atau menciptakan situasi atau kondisi yang lebih menyenangkan, lebih mengenakkan, atau lebih memudahkan. Benar pula bahwa hal tersebut bersifat perseptual. Namun jika dilihat dari teori RCT dan RAT, mengharapkan atau menciptakan situasi atau kondisi yang lebih menyenangkan, lebih mengenakkan, atau lebih memudahkan adalah sesuatu yang nyata dan diungkapkan oleh pelaku.